Kepala Dinas Koperasi : KUD Sumber Rejeki Jarit Candipuro "Mati Suri"

 

Lumajang , Kabarejember.com 

--- Rapat di kantor koperasi membahas tentang tema "Penelusuran aset KUD Sumber Rejeki jarit" yang di hadiri pengurus baru dan lama  KUD Jarit di lantai 2 kantor Dinas Koperasi  dan terlihat juga menyaksikan pegawai Bank Jatim Lumajang, Kabid Koperasi Bapak SAIFUL NURUL HUDA yang menjadi pembicara terkait pemberitaan di media Dorronlinenews.com yang berjudul "KUD Sumber Rejeki Jarit Candipuro  sertifikatnya di pertanyakan Ahli waris".

Dengan pertemuan itu Kepala dinas menyatakan bahwa KUD Sumber Rejeki Jarit adalah Mati Suri.

"Dari hasil pantauan data yang ada bahwa KUD tersebut Mati Suri, " jelasnya langsung meninggalkan rapat karena ada rapat Paripurna di kantor Dewan.


Dalam pertemuan tersebut antara pengurus lama dan yang baru saling berebut argumentasi terkait pertahanan KUD agar tanah tidak direbut ahli waris. Saling mempertahankan atas cerita cerita dan katanya- katanya sampai menunjukan akte jual beli antara Ngademo dan Singo diarjo.


Tapi menurut Kabid Koperasi Saiful Nurul Huda mengatakan bahwa perlu ada pertemuan lagi Minggu depan." Minggu depan kita adakan pertemuan lagi dan kita undang semua ahli waris dari Almarhum Ngademo dan akan saya lakukan Mediasi, " singkatnya.


Ahli waris Ngademo yaitu bapak Margono   anak satu satunya yang masih hidup mengatakan kepada media bahwa dirinya mengacu kepada bank Jatim Lumajang, sertipikat Ngademo yang di bank Jatim bila di ambil harus Ahli waris, dengan persyaratan surat keterangan ahli waris dan surat kematian dll. Silahkan lakukan Mediasi walaupun berkali kali Mediasi cuma cerita cerita saja yang semuanya sudah meninggal dunia.  

Sertipikat  adalah lebih tinggi kedudukannya berdasarkan Undang Undang pertanahan, hukum pun memastikan itu, terkait Carita cerita lain seperti Kohir atau akte jual beli merupakan hal yang harus di abaikan, jadi yang penting adalah Sertipikat." katanya.  (Atman)

Post a Comment

0 Comments