Ahli Waris Mengacu pada Sertifikat Atas Nama Orang Tuanya

 


Lumajang, Kabarejember.com 

– Hasil dari rapat di kantor koperasi yang membahas tentang “Penelusuran aset KUD Sumber Rejeki jarit” yang dihadiri pengurus baru dan lama KUD Jarit di lantai 2 kantor Dinas Koperasi dan terlihat juga pegawai Bank Jatim Lumajang, Kabid Koperasi Saiful Nurul Huda yang ditayangkan di media berjudul “KUD Sumber Rejeki Jarit Candipuro sertifikatnya di pertanyakan Ahli waris”.

Dengan diadakanya pertemuan itu Kepala dinas menyatakan bahwa KUD Sumber Rejeki Jarit sudah Mati Suri cukup lama sekali.

“Dari hasil pantauan data yang ada bahwa KUD tersebut Mati Suri, ” jelasnya langsung meninggalkan rapat karena ada Rapat Paripurna di kantor Dewan.

Dalam pertemuan tersebut antara pengurus lama dan yang baru saling berebut argumentasi terkait pertahanan KUD agar tanah tidak direbut ahli waris. Pada akhirnya Saling mempertahankan atas cerita cerita dan katanya- katanya sampai menunjukkan akte jual beli antara Ngademo dan Singodiarjo.

Akan tetapi menurut Kabid Koperasi Saiful Nurul Huda, bahwa Mediasi ini masih perlu adanya pertemuan lagi yang insa allah akan di Agendakan Minggu depan.” Minggu depan kita akan adakan pertemuan lagi dan kita undang semua ahli waris dari Almarhum Ngademo dan akan saya lakukan Mediasi,” paparnya.  

Ahli waris Ngademo yaitu bapak Margiono anak satu satunya yang masih hidup mengatakan kepada media bahwa dirinya mengacu kepada bank Jatim Lumajang, sertifikat Ngademo yang di bank Jatim apa bila di ambil harus Ahli waris, dengan persyaratan surat keterangan ahli waris dan surat kematian serta yang lainnya.

Persilahkan lakukan Mediasi meskipun Mediasi berkali kali cuma cerita cerita saja karena semuanya sudah pada meninggal dunia.

Akan tetapi perlu di ingat,sertifikat adalah sebagai pembuktian Yang berdasarkan alat paling kuat Sesuai dengan isi undang undang pertanahan, hukum pun memastikan itu, bukan dari hasil cerita lain seperti Akte jual beli yang dengan mudah di palsukan itu harus di abaikan, Karena hukum juga mengacu pada alat bukti bukan hasil dari cerita, jadi yang terpenting adalah Sertifikat," tuturnya.  

Reporter : Atman

Post a Comment

0 Comments