Terkait Penggandaan Stempel, BPD Purwoasri Diminta Bertindak Tegas


Jember, kabarejember.com 
 - Rumor terjadinya penggandaan stempel pemerintahan desa (Kepala Desa) Purwoasri kecamatan Gumukmas yang dilakukan oknum perangkat desa Purwoasri, telah tersebar luas di sebagian besar masyarakat desa setempat. 

Masyarakat berharap BPD bersama Kepala Desa Purwoasri secepatnya melakukan tindakan nyata dan tegas menyelesaikan permasalahan ini supaya tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di Purwoasri.

Salah seorang tokoh masyarakat desa Purwoasri, M. Rowi (55) warga Dusun Krajan Desa Purwoasri mengungkapkan keresahan masyarakat terkait dugaan adanya tindakan penggandaan stempel pemerintahan Desa Purwoasri (Kepala Desa). Isolasi

"Masyarakat sudah banyak yang mendengar adanya penggandaan stempel kepala desa yang dilakukan oleh oknum perangkat desa. Kami selaku masyarakat meminta BPD dan kepala desa segera menyelesaikan permasalahan ini."kata Rowi pada kabarejember.com, Rabu (29/07).

Menurut Rowi, BPD sebagai wakil masyarakat Purwoasri seharusnya segera mengambil langkah nyata dan tegas, yaitu dengan melaporkan tindakan penggandaan stempel kepada Camat Gumukmas. Tindakan yang dilakukan oknum pelaku sudah kelewat batas, kalau dibiarkan tentu akan berdampak buruk terhadap Pemdes Purwoasri dan masyarakatnya.

Masyarakat meminta supaya oknum pelaku pengganda dan pemakai stempel kepala desa diberi sanksi tegas. "Kalo sebatas pembinaan sama juga bohong, harusnya dipecat. Contohnya, pencuri sapi kalau tertangkap apakah cukup hanya mengembalikan sapi, pelaku pasti dijebloskan penjara. Demikian juga oknum pelaku pengganda dan pengguna stempel palsu kepala desa juga harus dihukum alias dipecat."tegasnya.

"Kalau BPD dan kepala desa mengulur waktu menyelesaikan permasalahan ini. Jangan salahkan masyarakat kalau nantinya akan bergerak menemui Camat terkait penyelesaian masalah ini."

Salah satu anggota BPD Purwoasri, P.Satum, ketika dikonfirmasi kabarejember.com,  membenarkan adanya penggandaan dan penggunaan stempel palsu pemerintahan desa Purwoasri milik kepala desa yang telah dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa. BPD mengerti jika masyarakat tidak sabar, dan akan mengambil langkah sendiri untuk menyelesaikan masalah ini. "Saya mohon masyarakat sedikit bersabar, insya Allah besok Kamis (30/07) BPD Purwoasri akan menghadap bapak Camat untuk menindaklanjuti permasalahan ini. 
Ada tiga opsi sanksi yang mungkin dijatuhkan kepada oknum pelaku yaitu dipecat, digeser, atau diskors. Semoga selesai dalam eaktu satu atau dua hari ke depan." ujarnya.  (heri) 

Post a Comment

0 Comments