Sudah Layani Sembilan Jenazah Covid-19, Dua Belas Petugas PMI Jember untuk Dua Ambulans


JEMBER,kabarejember.com
  – PMI Kabupaten Jember Jawa Timur menyediakan layanan penjemputan dan mengantar jenazah, termasuk jenazah terkiat Covis-19. Antara lain jenazah yang masuk kategori Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bahkan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. PMI Kabupaten menyiagakan dua armada ambulans untuk melayani Jenazah Covid-19 dengan dua belas petugas siaga 24 jam.

H EA. Zaenal Marzuki Ketua PMI Kabupaten Jember mengatakan selama pandemi Covid-19, PMI membuka layanan ambulans jenazah 24 jam untuk melaksanakan penjemputan dan pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju pemakaman umum.  "Selama pandemi Covid-19 PMI melayani ambulans jenazah 24 jam, hingga hari ini (Selasa, 14/7/2020) tercatat 9 kali melayani pengantaran jenazah," ungkap H EA. Zaenal Marzuki.

Dia menjelaskan,  ambulans jenazah PMI cukup aktif melayani masyarakat, sering kali ambulans jenazah PMI mengantarkan jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka atau dari rumah duka ke pemakaman. Bahkan, yang terkonfirmasi Covid-19, PMI sering melayani pengantaran jenazah dari rumah sakit langsung ke pemakaman.  Sedangkan dalam proses pemakaman, jenazah dari mobil ambulans ke liang kubur ada tim sendiri yang bertugas. Yang melibatkan aparat kepolisian dan TNI serta dinas kesehatan. Petugas PMI, dalam pengentaran jenazah dari ambulans hingga ke liang lahat, sifatnya hanya memberikan bantuan.

Hanya saja, sambungnya, untuk jenazah terkait Covid-19 dilakukan sesuai protokolnya. “Tim ambulans jenazah PMI hanya menjemput dari rumah sakit sampai ke pemakaman saja dan Jenazah terkait Covid-19 harus sudah dalam peti saat penjemputan. Itu protokol penjemputan dan pengantaran jenazah terkait Covid-19,” ujarnya.

Petugas ambulans jenazah PMI hanya mengantarkan sampai pemakaman saja. Sedangkan dari ruang perawatan hingga ke kamar jenazah menjadi kewenangan pihak rumah sakit. PMI Kabupaten Jember menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan ketat. Terutama saat new normal.

Dia menambahkan, bahwa petugas ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantarkan jenazah terkait Covid-19. “Petugas pengantar jenazah PMI  juga pakai APD lengkap. Mereka sudah dilatih secara khusus dalam penanganan jenazah terkait Covid-19,” ujarnya. (Heri/HMS)

Post a Comment

0 Comments