Jember, kabarejember.com
- Seorang Jurnalis Warta TV Jember, Abu Sofyan membuat laporan ke Mapolsek Jombang, Senin siang (13/07) setelah mendapatkan intimidasi saat peliputan antrian pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU kecamatan Jombang kabupaten Jember.
Saat itu, kata Sufyan, Ia mendapati informasi dari beberapa warga, jika di SPBU tersebut hanya memprioritaskan tengkulak saat antri bensin premium, sedangkan warga sering tidak kebagian jatah. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Abu Sofyan melakukan peliputan.
“Kedatangan saya ke Polsek Jombang karena hari Jum’at (10/07) kemarin mendapat intimidasi saat meliput,” ujar Abu Sufyan kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Jombang.
Sufyan menceritakan, pada hari Jumat (10/07) sekitar pukul 10.00 malam, dirinya sesudah mengambil gambar dan merekam video antrian BBM, kemudian bermaksud konfirmasi ke pihak pengelola SPBU. Tapi, belum sempat melakukan wawancara, dirinya didatangi oleh para tengkulak.
“Di sana sekitar 20 orang mengelilingi saya, mereka meminta secara paksa agar gambar dan videonya dihapus, bila tidak maka handphone saya akan diambil, mereka mengancam akan menghancurkan handphone saya,” terang Sufyan.
Sufyan mengaku tidak tahu secara pasti orang yang mengintimidasi dirinya. Sebab jumlahnya puluhan. Ia pun menyesalkan atas kejadian tersebut, karena menurutnya insan pers dilindungi undang-undang dalam melakukan kegiatan jurnalistik.
Kapolsek Jombang Iptu Moh. Lutfi SH, tidak berkenan ketika diwawancara oleh media. Ia meminta pihak pelapor lebih dulu melengkapi berkas laporannya. (heri)
0 Comments