Lumajang, Kabarelumajang.com
--– Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai pada 23 Juli hingga 05 Agustus 2020. Mengawali operasi ini, Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa, SH, S.IK, M.IK melakukan kegiatan simpatik dengan membagikan masker pada pengguna jalan, Kamis (23/7/2020).
Kapolres Lumajang saat memakaikan masker kepengguna jalan
Kapolres membagikan masker khususnya pada pengendara yang tidak memakai masker di Perempatan Adipura Lumajang. Termasuk kepada tukang becak dan masyarakat yang ada di sekitar sana.
Kapolres Lumajang melalui Kasat Lantas, AKP I Putu Angga Feriyana menyampaikan bahwa dalam Operasi Patuh ini selain untuk menciptakan Keamanan Ketertiban Kelancaran (Kamtibcar) Lalu Lintas, juga berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tujuannya menciptakan kamtibcar lalu lintas, menumbuhkan etika berlalu lintas, mencegah Corona, menekan angka kecelakaan lalu lintas,” Ujarnya.
Lebih jauh Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya juga akan menyasar para pelanggar lalu lintas yang berpotensial terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti yang tidak memakai helm, melawan arus, kelebihan muatan, hingga pengendara belum cukup umur.
“Itu yang menjadi tindakan hukum. Karena ini masih dalam pandemi, juga kita mengupayakan himbauan, sosialisasi untuk menekan penyebaran Covid-19. Diantaranya agar memakai masker,” Tuturnya.
Operasi Patuh akan dilaksanakan menyeluruh di wilayah Kabupaten Lumajang, termasuk juga akan dilaksanakan di perbatasan, kalau diperlukan, ada kerawanan di titik perbatasan akan kami laksanakan, itu ada di perencanaan operasi,” Jelas Kasat Lantas.
Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, kami akan memasang banner himbauan di sejumlah titik rawan, seperti di Kecamatan Tekung dan wilayah Lumajang utara yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
reporter : Suatman
0 Comments