Tanggapan Anggota DPR RI Charles Meikiyansyah Terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021


Jakarta,kabarejember.com
--Kerangka kerja ekonomi makro Indonesia mengalami koreksi akibat adanya pandemi yang melanda seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Pada tahun 2021 mendatang pemerintah terlihat serius untuk mengelola dampak Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia, dengan berfokus kepada upaya-upaya pemulihan ekonomi serta reformasi masalah fundamental ekonomi jangka menengah panjang.

Menurut Charles Meikyansyah anggota DPR RI, bahwa kerangka kerja ekonomi makro Indonesia disusun dengan mempertimbangkan dampak dari Covid-19 yang berdampak kepada perekonomian nasional.

"Salah satu sektor perlu mendapatkan perhatian pemerintah adalah sektor pertanian, yang merupakan sektor terbesar yang berpengaruh terhadap hajat hidup masyarakat Indonesia," terang anggota dewan dari partai Nasdem.

Charles menjelaskan, bahwa pada masa Pandemi Covid-19 terjadi penurunan kesejahteraan petani, yang dapat dilihat berdasarkan Data Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang mengalami penurunan.

Penurunan NTP sebesar 102,09 atau turun 1,22 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP terjadi karena adanya penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (lt), yaitu sebesar 1,08 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,14 persen.

Data NTUP  pada Maret 2020 menunjukkan adanya penurunan sebesar 102,90 atau turun 1,18 persen dibandingkan dengan NTUP bulan sebelumnya.

Berkaca pada data tersebut penting untuk pemerintah memperhatikan kesejahteraan petani dengan cara melakukan intervensi kebijakan yang berpihak kepada petani.

Dijelaskan anggota DRR RI dari Dapil IV bahwa,  NTP dan   NTUP berdampak tidak baik terhadap petani, khususnya di tengah perlambatan ekonomi di tengah pandemi saat ini. " Dalam kondisi krisis seperti sekarang ini, kita perlu memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan," jlentreh Charles.

Apalagi kata dia, mengingat dari penduduk kita di Indonesia, berpofesi sebagai petani. Data dari Food Agricultural and Organization (FAO) tahun 2018 menunjukkan bahwa 93 persen mayoritas petani Indonesia adalah petani kecil (smallholder farmers).

Hingga saat ini masih terdapat 88 kabupaten/kota rentan pangan, sebagaimana dilansir oleh Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) pada tahun 2018 lalu.

Sebagian besar daerah rentan pangan tersebut terletak di wilayah timur Indonesia. Masalah ini semakin serius dengan adanya pandemi Covid-19 yang mengancam perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Langkah strategis harus dilakukan untuk memastikan daerah-daerah rawan pangan bisa melewati masa pandemi ini dengan keadaan yang baik, tanpa adanya permasalahan di sektor pangan.

Oleh karena itu, produksi pertanian untuk mencukupi kebutuhan di daerah-daerah rentan pangan. Tentu jalur distribusi (supply-chain) dipastikan agar tidak ada kendala dalam distribusi kebutuhan pangan.

Kebijakan yang tepat di sektor pertanian sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, misalnya dengan cara pembelian alat dan mesin pertanian (alsintan) yang kemudian berdampak terhadap produksi yang meningkat. Keberhasilan Kementerian Pertanian dalam menjaga performa baiknya sangat berpengaruh terhadap ekonomi nasional.

" Misalnya kita bisa melihat data Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan 1 tahun 2020 tumbuh positif 12,84 persen (y on y) dibandingkan triwulan 1 tahun 2019 lalu, sebesar 12,65 persen. Meski hanya tumbuh 0,02 persen, PDB Pertanian adalah ketiga terbesar kontribusinya bagi PDB nasional di triwulan 1 tahun 2020," ungkapnya.

Pertumbuhan dan kontribusi ini tentu harus diapresiasi di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Agar sektor pertanian tetap tumbuh secara positif di masa yang rentan ini akibat Covid-19, pemerintah harus tetap bisa mempertahankan performa yang baik di sektor pertanian, terutama untuk memberikan bantuan kepada petani.

Untuk yang sangat penting adalah menjaga kesejahteraan petani tetap baik di tengah pandemi, melalui peningkatan NTP dan NTUP. (tok/iza)

Post a Comment

0 Comments