Sadis, Diusia Muda, Enam Pelaku Begal Beroperasi di 15 TKP


Jember,Kabarejember.com
- Enam pelaku begal sadis yang masih muda belia,bahkan dua pelaku begal masih dibawah umur yang tak segan melukai korbannya di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditangkap Unit Reskrim Polres Jember.

Menurut Kapolres Jember Aris Supriyono malalui Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren.SH.SIK.MH. mengungkapkan, dari keenam pelaku ini ada 15 TKP pembegalan di wilayah Balung, Tempurejo dan Puger.

Dari keenam tersangka yang telah diamankan, ada satu tersangka yang terkait kejadian di lapangan Dusun Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger.

"Yang mana korban, salah satunya telah meninggal dunia dan satu luka berat," ungkapnya, saat Press Release di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020).

Hasil dari pemeriksaan, dari keenam pelaku berinisial MM (17), S (35), RA (18), AG (18), MS (21) dan UV (17) mengaku melakukan pembegalan di tiga wilayah kecamatan Balung, Tempurejo dan Puger  dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kita amankan, celurit, handphone, 8 sepeda motor sebagai sarana dan hasil curian," ungkapnya.

Fran menegaskan, kasus ini murni pembegalan yang ingin menguasai harta korban. Dimana modusnya, mendatangi dengan alasan meminjam korek dan setelah itu, jika melawan langsung di bacok.

"Pelaku ini akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, sedangkan 2 pelaku yang masih dibawah umur akan ada pendampingan dari pihak Bapas" pungkasnya. ( Red / tim )

Post a Comment

0 Comments