Jember,Kabarejember.com
---Resmob Polres Jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Yohanes Satriyo Leonardo Garry, seorang pekerja fashion Jember yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Kertanegara, Kaliwates pada Jumat 15 - 5 -2020 lalu.
Mobil korban sebuah Datsun Go+ plat nomer P 1268 GX menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang MM (27), AC (21), dan DC (19) warga Kelurahan Kebonsari, Sumbersari itu berupaya untuk menjual mobil Datsun Go tersebut. Penjualan mobil tersebut akhirnya terendus pihak kepolisian.
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan, berawal dari informasi tersebut polisi kemudian bergerak dan menyamar sebagai pembeli mobil.
"Dua orang ini berusaha menjual mobil hasil kejahatan kemudian ditangkap oleh tim Resmob Polres dan Polsek Kaliwates," katanya di Mapolres Jember, Senin 18 - 5 - 2029..
Setelah menangkap kedua orang pertama, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap 1 orang komplotan lainnya.
Kapolres menjelaskan, korban dan pelaku MM sebelumnya sudah mengenal satu sama lain. MM berencana untuk menguasai harta korban dan mengajak 2 orang lainnya.
Pembunuhan diketahui terjadi 2 hari sebelum ditemukan, pada Rabu 13 - 5 2020 sekira jam 11 malam. "Ketiganya sepakat dari awal merencanakan pembunuhan. Dari rumah sudah menyiapkan pisau dan akan menghabisi korban karena 2 orang ini mengaku terlilit utang jadi niatnya sudah berusaha menguasai harta yang dimiliki korban," terangnya.
Aksi para pelaku terbilang sadis. MM sebagai eksekutor pertama menusuk korban dari belakang, sementara 2 lainnya mencoba memegangi korban dan memukulkan sebuah tabung gas.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 339 dan 340 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan seumur hidup. ( red / tim)
0 Comments