Jember, Kabarejember.com
– PMI Kabupaten Jember menyediakan layanan penjemputan dan mengantar jenazah secara gratis untuk di dalam wilayah Jember. Termasuk untuk jenazah Orang Dalam Pantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bahkan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Beberapa kali tim ambulans jenazah PMI sudah mengantar jenazah, termasuk terkait Covid-19 dan berlaku mulai tanggal 6 Mei 2020.
Menurut Ketua PMI kabupaten Jember H EA Zaenal Marzuki SH MH, hasil keputusan rapat pleno, penyediaan ambulans jenazah gratis dari PMI sebagai bentuk balasan kepada masyarakat. “Selama ini masyarakat dengan sukarela menyumbangkan darahnya untuk sesama manusia. Sumbangan itu sungguh berarti bagi pasien. Atas sumbangan itu PMI Kabupaten Jember memberikan balas budi dengan memberikan pelayanan ambulans jenazah secara gratis,’ kata E.A Zaenal Marzuki.
Zaenal Marzuki menambahkan, pelayanan ambulans jenazah gratis itu hanya untuk di dalam wilayah Jember saja. “Yang gratis pelayanan untuk warga Jember dan untuk di dalam kabupaten saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans jenazah gratis PMI bisa datang langsung ke markas PMI jalan Jawa atau bisa hubungi melalui Call Center PMI Kabupaten Jember. “Silahkan hubungi nomor 0852-3233-8200. Nanti petugas akan konfirmasi lebih lanjut,” ujar pengacara senior di Jember tersebut.
Dia menjelaskan, ambulans jenazah PMI kabupaten Jember cukup aktif melayanai masyarakat. Sudah sering kali ambulans jenazah PMI mengantarkan jenazah dari rumah sakit ke rumah duka atau dari rumah duka ke pemakaman. Bahkan, yang terkait Covid-19 malah sudah dijemput dari rumah sakit menuju ke pemakaman.
Hanya saja, sambungnya, untuk jenazah terkait Covid-19 dilakukan sesuai protokolnya. “Tim ambulans jenazah PMI hanya menjemput dari rumah sakit sampai ke pemakaman saja. Jenazah terkait Covid-19 harus sudah dalam peti saat di jemput. Sedangkan saat dimakam, ada petugas pemakaman yang akan melakukan pemakaman. Petugas ambulans jenazah PMI hanya mengantarkan sampai pemakaman saja. Itu sesuai protokol penanggulangan wabah Covid-19,” terangnya.
Petugas ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember, sambungnya dibekali alat pelindung diri (APD) lengkap saat mengantarkan jenazah terkait Covid-19. “Para petugas ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember juga sudah dilatih secara khusus di RSU dr Soetomo Surabaya,” ungkap koordinator Humas PMI Kabupaten Jember Ghufron Eviyan Efendi. (Heri/hms*)
0 Comments