Kabar Gembira, di Pasar Hewan Jember


Jember,kabarejember.com
--Kabar menggebirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Jember akan membuka kembali pasar hewan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 di masyarakat, utamanya peternak.

Pembukaan yang dimulai besok, Jum’at, 15 Mei 2020, diatur untuk memenuhi protokol Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember, Slamet Sugianto, SH, M.Si., menjelaskan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan pasar hewan agar bisa memenuhi protokol Covid-19.

Persiapan itu diantaranya mengatur jarak, baik pedagang maupun hewannya. Lokasi pasar diberi warna cat untuk pemisahan. Termasuk pengelompokan hewan.

“Ada klasternya. Sapi sendiri, kambing sendiri. Sudah ditindak lanjuti mulai hari ini,” katanya kepada jurnalis Diskominfo, Kamis, 14 Mei 2020.

Slamet menjelaskan, pasar hewan tidak setiap hari buka. Seperti biasanya, pasar ini memiliki jadwal buka. Karena itu, pembukaan pasar menyesuaikan dengan jadwal yang sudah berlangsung selama ini.

Saat buka nanti, pemerintah berharap pengelola pasar, pedagang, dan pembeli untuk mengikuti protokol Covid-19.

Untuk mengantisipasi banyaknya pedagang dan pembeli, maka pembukaan pasar dikhususkan untuk pedagang Jember. Biasanya pedagang hewan berasal dari berbagai kota.

"Satu sisi aktivitas ekonomi yang diharapkan pedagang terpenuhi, tetapi di sisi lain juga harus mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya. Mencegah penyebaran virus korona menjadi tanggung jawab bersama.

Pengaturan itu diberlakukan untuk pasar hewan yang dikelola Pemkab Jember. Seperti Pasar Hewan Mayang, Kalisat, Bangsalsari, Kencong, Rambipuji, dan Jenggawah.

Pasar yang dikelola pihak luar Pemkab Jember, tegas Slamet, juga harus mengikuti protokol Covid-19. “Supaya kita sama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Post a Comment

0 Comments