- Anggaran sebesar Rp 400.000.000.000 (400 miliar rupiah) disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam upaya penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Jember. Kamis 09/04/2020.
Anggaran sebesar Rp 400 miliar ini secara garis besar terbagi kepada tiga bagian diantaranya penanganan kesehatan Rp. 230.635.076.000 yang meliputi pengadaan alat dan obat serta intensif petugas.
Yang ke dua terkait penanganan dampak ekonomi dimana anggaran Rp. 81.964.524.000 yang meliputi Insentif, pemberdayaan warung dan pemberdayaan UMKM/IKM.
Yang ketiga, terkait Jaringan Pengaman Sosial dengan anggaran Rp. 87.400.400.000 dimana anggaran ini meliputi masyarakat, penderita dan keluarga pasien.
Perhatian Pemerintah Kabupaten Jember yang telah menganggarkan dana Rp. 400 miliar dalam penanganan Covid-19 patut diapresiasi. Namun beberapa pertanyaan muncul dari awak media terkait sumber anggaran tersebut, sedangkan semua pihak tahu bahwa Kabupaten Jember sampai detik ini belum memiliki APBD.
Kesempatan bertemu Bupati usai mengikuti acara Vicon di Mapolres Jember, para awak media mencoba mendapatkan penjelasan terkait anggaran tersebut, namun sayang bupati enggan diwawancara dengan menyatakan, " jangan wawancara, bahaya ," sergah bupati langsung masuk mobil dan meninggalkan awak media.
Tidak adanya penjelasan bupati soal anggaran Rp. 400 miliar untuk penanganan Covid-19, para awak media hanya bisa menelan air liur dan membiarkan bupati pergi meninggalkan halaman Mapolres Jember. (Lilik)
0 Comments