-- Antisipasi penyebaran covid 19, fasilitas umum di wilayah kecamatan Puger disemprot disinfektan oleh PMI Jember pada Senin,6 April 2020. Penyemprotan dilakukan di beberapa titik antara lain TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Puger, pasar Puger, masjid Nurul Hidayah dusun krajan 2 RT.1-3 RW.1 desa Puger Kulon, Pasar Grenden, Masjid Grenden dan pasar Kasiyan Timur Puger.
Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini PMI Jember menurunkan 3 armada 17 personil, didampingi muspika kecamatan Puger, Polair Polres Jember, TNI AL, tim medis PKM Puger dan pemdes Puger Kulon.
Penyemprotan disinfektan di awali dari TPI Puger, mulai dari jalan masuk, tempat berjualan ikan dan semua ruangan yang ada di TPI tidak luput dari semprotan petugas. Suasana TPI sepi pedagang maupun pengunjung memudahkan petugas untuk menyemprot disinfektan.
Kasat Polair Polres Jember, Aiptu M. Nai menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah penyebaran covid 19, lokasi TPI telah di strerilisasi. Kegiatan perdagangan dibatasi hanya diperbolehkan pagi hari, siang sampai malam areal TPI ditutup. Hanya nelayan yang akan melaut diperbolehkan, karena TPI merupakan akses jalan satu-satunya untuk pergi melaut. "Semoga kegiatan pencegahan penyebaran covid 19 dapat berjalan lancar dan berhasil sehingga pandemi virus corona segera bisa diatasi. Sehingga kondisi TPI menjadi normal dan ekonomi nelayan menjadi normal kembali."katanya.
Selesai melakukan penyemprotan di TPI, petugas dari PMI bergeser ke pasar Puger di desa Puger Kulon. Penyemprotan dilakukan secara merata ke semua bagian pasar, mulai dari pertokoan, kios, lapak pedagang, hingga jalan sekitar pasar.
Humas PMI kabupaten Jember, Ghufron Eviyan Efendi kepada media disela kegiatan menyatakan bahwa penyemprotan ini adalah yang kedua kalinya di kecamatan Puger. Beberapa waktu yang lalu PMI telah melakukan penyemprotan masjid-masjid dan pondok pesantren Bustanul Ulum di desa Mlokorejo.
Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, PMI kabupaten Jember melakukan lima kegiatan sesuai dengan hasil rapat di kantor PMI yaitu pembagian masker, pemasangan hand sanitizer di fasilitas umum, sosialisasi dan mengedukasi masyarakat cara pencegahan penyebaran covid 19 secara efisien dan efektif, penyemprotan disinfektan, refill hand sanitizer. "PMI kabupaten Jember siap melayani permintaan masyarakat untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Permohonan dapat dilayangkan melalui ketua PMI kecamatan. Kami siap melayani tanpa dipungut biaya."ujarnya. (heri)
0 Comments