-- PMI Kabupaten Jember sebagai koordinator Jejaring Sub Jember ditunjuk untuk melayani angkutan Jenazah terkonfirmasi Covid-19. Jejaring PMI Sub Jember meliputi Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Kabupaten Probolinggo dan kota Probolinggo.
Tim mobil jenazah PMI Jember bersama PMI lain dipercaya untuk mengangkut jenazah Covid-19 dilatih di RS dr Soetomo Surabaya pada Rabu, 15 April 2020. Selain PMI Jember, pelatihan juga diikuti PMI Kabupaten Bangkalan, Ngawi, Kota Pasuruan dan PMI Provinsi Jawa Timur, serta Operator Layanan Angkutan Jenazah Terkonfirmasi COVID-19 dilatih dan diberi pembekalan materi mekanisme evakuasi Jenazah Covid-19 oleh tim dokter Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya.
“Teknis layanan angkutan jenazah terkonfirmasi Covid-19 PMI Provinsi Jatim akan memberikan ambulan APV yang telah dimodifikasi sesuai standart layanan Covid,” kata ketua PMI kabupaten Jember yang juga koordinator jejaring PMI SUB Jember H EA Zaenal Marzuki S.H., M.H.
Tim ambulans Jenazah Covid-19 terdiri dari 1 pengemudi dan 2 pendamping yang dilatih bertugas sewaktu-waktu diminta oleh rumah sakit-rumah sakit rujukan se wilayah jejaring PMI Jember. Sedangkan biaya modifikasi ditanggung oleh PMI Provinsi Jawa Timur (Jatim). "Ambulans akan tetep di standby kan di markas. Teknis modifikasi akan dikoordinasikan lebih lanjut,” ujarnya.
“Petugas akan dilatih oleh RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dan biaya operasional hantaran jenazah Covid-19 ditanggung PMI Provinsi Jatim,” ujar pria yang juga pengacara senior di Jember tersebut. (Heri/Gee)
0 Comments