--- Kepolres Lumajang AKBP Adewira Siregar SIK M,Si melakukan pemeriksaan di Pos PAM/Pos cek point di Jatiroto perbatasan Lumajang-Jember Jam 10.00 WIB Minggu, (26/04/2020).
Kapolres Lumajang AKBP Adewira Siregar S.I.K., M.Si turun langsung untuk mengecek kondisi terkini Pos Pam/Pos cek point, pihaknya hadir mewakili negara untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dengan kegiatan pemeriksaan, penyekatan dan melaksanakan perintah larangan mudik agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari daerah terjangkit ke daerah lainnya.
“Laksanakan tugas dengan cara persuasif, preventif dan Premetif guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19, sampaikan selalu himbauan kepada para pengguna jalan baik R2 maupun R4 yang melintas agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak antara 1 dengan yang lainnya,“ ujarnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Lumajang AKP Amar Hadi menyampaikan kegiatan Operasi Ketupat Semeru 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih mengedepankan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 serta mendukung kebijakan pemerintah terhadap adanya larangan untuk tidak mudik.
“Operasi Ketupat Semeru di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid-19,” jelas AKP Amar.
Sesuai pantauan lapangan pihaknya juga memberlakukan wajib menggunakan masker, apabila bagi pengendara yang tidak mematuhi langsung putar arah. “Mereka tidak boleh melintas mbak, kalau tidak menggunakan masker," tukasnya.
Kasat Lantas AKP Putu Angga Feriyana berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman.
“Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja,” pungkasnya.
Reporter : Suatman
0 Comments