Agenda Paripurna Pengantar LKPJ Bupati Jember Ditunda


Jember, Kabarejember.com 
--- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun 2019 Bupati Jember yang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Jember ditunda.

Bupati yang datang tepat waktu sesuai jadwal Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa,13/04/2020 tersebut cukup lama transit dan berbicara dengan para Pimpinan DPRD Kabupaten Jember.

Rapat yang diikuti  sebagian kecil anggota DPRD Jember ini membuat pimpinan rapat paripurna dengan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir menunda acara penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati.

Sesuai tata tertib pimpinan R
rapat paripurna sekaligus  Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi menyekor rapat sebanyak dua kali sebelum memutuskan untuk menunda penyampaian nota pe gantar laporan keterangan  pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Jember.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim saat dikonfirmasi  menyampaikan, bahwa paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ oleh Bupati tidak korum.

Ada penyampaian dari rekan-rakan dewan, dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan jadi tidak bisa hadir, seperti Fraksi Nasdem hari ini ada kegiatan penyemprotan Disinfektan, begitu juga sebagian anggota dewan dari Fraksi Gerindra yang ada kegiatan gotong royong dengan warga.

"Jadi ini tidak ada unsur kesengajaan, dan itu lumrah,j ika tidak cukup korum rapat di tunda dan dijadwal ulang," jelas Halim.

Menjawab pertanyaan awak Media soal adanya jadwal rapat yang sudah disampaikan lebih awal, halim mengamini adanya jabwal rapat tersebut, semua kegiatan sudah disampaikan melalui rapat Banmus, tapi kalau ada kegiatan internal partai mereka tidak akan berani, jadi tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini," tegasnya. (Lilik)

Post a Comment

0 Comments