Tergugat Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ditunda


Jember, Kabarejember.com
----- Kamis 5  Maret 2020 sidang perdana gugatan terhadap legalitas Interpelasi dan Hak Angket DPRD Jember oleh Slamet Mintoyo warga Desa Lembengan Kecamatan Ledokombo Jember, dengan daftar gugatan nomor perkara 26/Pdt.G/2020/PN/Jmr digelar.

Namun karena pihak tergugat, dalam hal ini Pimpinan DPRD Jember maupun perwakilannya tidak hadir dan telah memberikan surat kepada pengadilan tertanggal 3 Maret 2020, tidak dapat menghadiri sidang dikarenakan sedang berada di Jakarta. 

Slamet menilai, dirinya selaku warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional untuk turut serta mengawal program pemerintah, dan apa yang dilakukan ini juga mewakili sebagian masyarakat di Jember. “Saya menggugat ini tidak ada pesanan atau titipan dari pihak manapun, saya murni menggugat karena saya melihat Hak Interpelasi dan Hak Angket DPRD Jember cenderung di politisasi, dan rakyat yang dirugikan,” ujar Slamet.

Atas ketidak hadiran tergugat Slamet merasa kecewa,karena sudah jauh jauh datang dari Ledok Ombo.

Kuasa Hukum Slamet Mintoyo, Heru Nugroho SH., dan Moh. Husni Thamrin SH., yang  mendampingi penggugat menyayangkan ketidak hadiran satupun pimpinan maupun anggota DPRD di persidangan. “Ini menunjukkan kalau DPRD tidak menghargai pengadilan, padahal di media sebelumnya, mereka berkoar siap menghadapi gugatan, dan akan di backup oleh 25 pengacara, nyatanya mana? Satupun perwakilan tidak ada yang hadir, ada 50 anggota DPRD plus yang katanya ada 25 pengacara, tapi tidak satupun yang hadir di persidangan,” sesal Heru Nugroho kepada sejumlah wartawan.

Menurut Heru, alasan tidak hadirnya tergugat maupun perwakilan adalah karena pimpinan dewan sedang ke Jakarta untuk menyerahkan hasil sidang Hak Angket ke Kemendagri. “Apa iya 4 pimpinan dan seluruh anggota DPRD ke Jakarta semua, terus yang katanya ada 25 pengacara tapi tidak satupun yang hadir,” ungkapnya.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim PN Jember Wahyu Widuri inipun ditunda hingga tanggal 16 Maret 2020. ( Mul )

Post a Comment

0 Comments