Lumajang, Kabarelumajang.com --- Setelah seseorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, kini satu lagi warga Lumajang dinyatakan positif terjangkit virus Covid – 19, Jumat (27/3/2020).
Bupati Lumajang Thoriqul Haq membenarkan satu warganya dinyatakan positif Corona adalah AS (55) warga Kecamatan Kedungjajang.
“Tindak lanjut yang akan kami lakukan adalah melakukan langkah- langkah mencari kontak terdekat , siapa saja yg berkunjung ke pasien tersebut dan setelah itu akan kami lakukan tes,” ungkap Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat menggelar rilis dengan sejumlah awak media di Kantor Pemkab Lumajang, Jumat (26/3) pukul 19.00
Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq ini menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sekaligus hasil sweep tes yg dilakukan oleh balai besar penelitian dan pengembangan kesehatan dan telah di konfirmasihkan di Kementrian Kesehatan, bahwa Kabupaten Lumajnag dinyatakan telah positif corona 1 org yang seblumnya bersatus pasiean dalam pengawasan (PDP).
Thoriq menyebutkan, yang bersangkutan sebelumnya telah melaksanakan ibadah umroh dan kembali ke Lumajang pada tanggal 10 Maret, kemudian masuk RSUD pada tanggal 20 Maret sampai dengan saat ini berada di ruang isolasi. “Kondisi pasien positif hari ini adalah stabil dan sehat,” ujar Cak Thoriq.
Orang nomor satu di Pemkab Lumajang ini, menyampaikan terus melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi dan perkembangan kesehatan pasien tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, sampai saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah provensi dan kami perlakukan perawatan sesuai dengan standart pasien positif corona provensi. “Kita tidak lock down namun pembatasan aktifitas,” tegas Cak Thoriq.
Sementara itu Dirut RSUD dr. Haryoto Lumajang Dr. Halimy Maksum menjelaskan, pasien yang positif corona sebelumnya status PDP dan saat ditempatkan di ruang isolasi khusus dalam penanganan dr. Special Paru.
Kondisi stabil dan dalam progres membaik.Kita perlakukan perawatan sesuai dengan standart yang di tetapkan oleh pemerintah Provensi. Kita lakukan rongsen serial tiap hari dan kondisinya semakin membaik. “Pembiayaan pasien normal sedangkan untuk pasien dengan status PDP ditanggung oleh pemerintah Propinsi,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar mengaku prihatin prihatin karena ada warga Lumajang yang positif corona.
Menurutnya, saat ini pemerintah sudah mengeluarkan aturan ttg pelararangan kegiatan dalam bentuk apapun yqng melibatkan masa banyak.
Masih kata Adewira, masyarakat kita mash belum peduli terhadap kondisi ini. Kita akan membatasi gerak dari masyarakat bersama TNI baik dari Kodim maupun Yonif 527/BY.Semua masyarakat agar mentaati dan memberlakukan isolasi mandiri
“Kita akan melakukan tindakan keras mulai dari teguran sampai sanksi pidana, ” tegas Adewira. (Atman)
0 Comments