Bupati Pastikan Pengurusan E-KTP Bisa Ditunggu Dan Langsung Jadi


Lumajang, Kabarejember.com        ----- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq pastikan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten berjalan normal. Pengurusan seperti KTP Elektronik yang sempat terkendala karena terbatasnya stok blangko akhirnya bisa ditunggu dan langsung jadi.

“Mengurus sekarang datang ke Kantor Kecamatan bisa langsung cetak,” ujar Bupati saat meninjau proses pengurusan adminduk di Kantor Dispendukcapil, Jum’at (06/03/2020).

Bupati menjelaskan bahwa masyarakat yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) E-KTP akan dituntaskan dalam waktu dekat. “Bagi masyarakat yang masih memegang Suket bisa silahkan datang ke tempat pengajuan awal pengurusan administrasi kependudukan,” jelas Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) kembali menegaskan bahwa pengurusan adminduk di Lumajang seperti KK, E-KTP gratis. Menurutnya Pemkab. Lumajang tengah berupaya memperbaiki pelayanan agar semakin mudah, murah dan cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarkat.

“Gratis, datang sendiri, jangan pakai calo mangkanya,” ujar Bunda Indah.

Sementara itu, Agus Warsito Utomo yang baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lumajang menjelaskan bahwa keterbatasan stok blangko e-KTP sudah mulai dapat teratasi. Ia menjelaskan bahwa masyarakat pemegang Suket E-KTP atau yang mengurus pada bulan Januari hingga Februari 2020 akan  segera dituntaskan.

“Surat Keterangan  kita tuntaskan dan dilarang mencetak Suket lagi karena pusat sudah berjanji untuk menyediakan, kemarin teman-teman Dispendukcapil sudah berangkat lagi untuk mengambil blangko, dan pengurusan Januari 2020hingga Februari 2020 akan kita tuntaskan,” jelasnya.
Reporter : Suatman 

Post a Comment

0 Comments