Bersama Forkopimda, Bupati Tetapkan Jember KLB Covid-19


Jember, Kabarejember.com
----- Pasca ditetapkannya 1 orang warga Jember terjangkit virus corona (covid 19) Bupati Jember dr. Hj Faidah MMR yang didampingi  Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf. Laode M Nurdin bersama Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono menyatakan bahwa Kabupaten Jember berstatus" KLB Covid-19". Sabtu 28/03/2020.

Pernyataan tersebut disampaikan bupati saat mengikuti kegiatan Polres Jember dalam rangka launching "Kawasan Tertib Physical Distancing di Jl. Sultan Agung depan pos jalan raya 9.0 Jember".

Terlihat hadir sama dalam kegiatan tersebut Waka Polres Jember, Kasat Intel,Kasat Pol PP dan Kepala Dinas Perhubungan Kabuaten Jember

Kepada para awak media bupati menyampaikan, kami Forkopimda Kabupaten Jember  berterima kasih kepada seluruh Awak Media yang telah membantu kami mengimformasikan kepada masyarakat, karna kita perlu bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Jember ini," tuturnya.

Hari Jum'at kemarin (27/03) dari juru bicara pemerintah sudah menyatakan bahwa di Jember ini ada 1 pasien dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Dengan adanya 1 pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19,maka Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan "Status KLB untuk Kabupaten Jember".

" Kita tidak perlu panik atau resah, kita perlu bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan serta mengikuti petunjuk Kabupaten melalui Dinas Kesehatan maupun dari TNI-Polri," himbau bupati.

Hari ini Jember lebih baik, dengan bantuan jajaran Polres Jember yang mengatur adanya zona-zona yang bukan hanya Social Distancing tapi Physical Distancing sehingga akan di tutup dalam waktu-waktu tertentu untuk mengurangi kerumunan masa.

Ini hari Sabtu, nanti malam Minggu, biasanya masyarakat berkumpul di daerah-daerah keramaian,dan dari Polres Jember sudah mengatur sedemikian rupa  menjadi wilayah Physical Distancing. (Lilik)

Post a Comment

0 Comments