Pendamping Desa Harus Hasilkan Dampak Positif Terhadap Program Prioritas Di Desa


Lumajang, Kabarejember.com 
----      Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengungkapkan bahwa Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) harus mendapatkan hasil yang bagus dan nyata serta menjadi contoh yang positif terhadap program yang menjadi prioritas di desa.

"Pendamping desa harus menjadi virus positif dalam menjalankan program-program prioritas yang ada di desanya," ungkap Bupati saat membuka Rapat Koordinasi TPP P3MD Kabupaten Lumajang di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Selasa (11/02/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq juga mengungkapkan bahwa saat ini di setiap Desa yang ada di Kabupaten Lumajang sudah mengalami perubahan yang bagus dan mempunyai efek baik bagi masyarakatnya, namun dirinya menginginkan hal tersebut untuk terus ditingkatkan agar di desanya lebih maju dan pembangunannya lebih berkembang.

"Sudah berselang waktu dari setiap pelaksanaan program yang ada di desa, tahap demi tahap kita sudah mulai rasakan efek baiknya," ujarnya.

Bupati menambahkan ada hal yang lebih penting dalam kebutuhan dasar di desa seperti infrastruktur atau jalan-jalan yang ada di desa dan pemenuhan air bersih yang harus lebih diperhatikan. Ia mengakui bahwa hal yang mendasar tersebut menjadi keharusan bagi pendamping desa untuk mendampingi program prioritas itu.

Bupati mengimbau apabila ada hal yang menghambat dalam menjalankan proses tersebut untuk segera dilaporkan kepada DMPD Lumajang. "Jika ada hal negatif, maka sampaikan kepada pihak DPMD Lumajang yang berkenaan tentang desa yang kurang responsif untuk pemenuhan program-program prioritas di desa," ujar Bupati.

Cak Thoriq juga berharap kepada seluruh TPP P3MD yang ada di Kabupaten Lumajang agar dalam menjalankan proses pendampingan desa, TPP P3MD lebih meningkatkan skill yang profesional dan memiliki langkah-langkah yang persuasif untuk memajukan desanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Syamsul Arifin menjelaskan bahwa jumlah tim TPP P3MD tahun 2020 di Kabupaten Lumajang sebanyak 97  orang, yang terdiri dari tim Tenaga Ahli (TA) 5 orang, tim Pendamping Desa (PD) 45 Orang dan tim Pendamping Lokal Dosa (PLD) 47 orang. Ia menyebutkan jumlah tersebut masih kurang untuk tim pendampingan desa di Kabupaten Lumajang dan idealnya sebanyak 112 orang.

"Mudah-mudahan kekurangan dari tim ini tidak menjadikan kendala dalam proses kinerjanya," jelasnya.

Dalam laporannya, Syamsul Arifin menyampaikan bahwa TPP P3MD pada akhir 2019 kemarin telah menjalankan tugas tentang APBDes tahun 2020 dan pada bulan Februari 2020 mendapatkan hasil 100 Desa sudah terselesaikan dan sisa desa yang belum masih dalam tahap penyelesaian yakni proses revisi APBDes.

Reporter : suatman

Post a Comment

0 Comments