Pemkab Lumajang Optimalkan Strategi Percepatan ODF


Lumajang, Kabarejember.com
----Guna lebih mengoptimalkan dalam percepatan Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lumajang, Pemkab. Lumajang melalui Dinas Kesehatan Lumajang menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati dan Strategi Percepatan ODF di Kabupaten Lumajang, yang bertempat di ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (06/02/2020).

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa ODF merupakan suatu kondisi ketika setiap individu dalam sebuah komunitas tidak melakukan buang air besar sembarangan. Menurutnya pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk menanggulangi penularannya harus ada strategi pada permasalahan ini.

Bupati berkeinginan agar jajarannya khususnya di tingkat pemerintah kecamatan untuk mempunyai langkah-langkah konkrit dalam percepatan stop buang air besar sembarangan kepada masyarakat. "Hari ini kita melaksanakan sosialisasi tentang Peraturan Bupati (Perbup.) Nomor 8 Tahun 2018 yang intinya adalah tentang stop buang air besar sembarangan dan percepatan strategi ODF," ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa saat ini di Kabupaten Lumajang yang sudah melakukan ODF hanya 7 dari 21 Kecamatan, harapannya kedepan di setiap rumah memiliki kamar mandi sehat yakni kamar mandi yang bersih dengan difasilitasi jamban.

"Kecamatan yang sudah melakukan ODF di Kabupaten Lumajang yaitu Kecamatan Gucialit, Senduro, Padang, Kedungjajang, Pronojiwo, Pasrujambe dan Kecamatan Klakah," jelasnya.

Untuk lebih mengoptimalkan Lumajang menjadi Kabupaten ODF, 14 Kecamatan yang masyarakatnya masih belum 100% ODF diharapkan Bupati agar disetiap desanya diintervensi oleh Camat. Desa juga diharapkan memiliki program jambanisasi yang diambilkan dari anggaran Dana Desa yang ada.

"Pemerintah Kabupaten akan terus berikhtiar melalui program yang ada di pemukiman atau program pembantuan yang lain melalui dana dari  pihak yang lain untuk fokus terhadap peningkatan ODF dengan cara melakukan program jambanisasi," tutur Bupati.

Sementara itu,  Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, Bayu Wibowo Ignasius menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memaparkan peran dan tugas lintas sektor di kecamatan dalam peningkatan akses jamban masyarakat sebagai persyaratan dalam mengikuti penilaian Kabupaten Sehat.

"Kegiatan interfensi dalam mengatasi permasalahan masyarakat yang masih buang air besar sembarangan menjadi tugas kita bersama, oleh karena itu peran dan tugas tim stop buang air besar dalam mendukung percepatan ODF Kabupaten sangatlah penting," jelasnya.

Harapannya dengan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa menghasilkan persamaan persepsi di setiap sektor dalam percepatan ODF di Kabupaten Lumajang.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments