Lumajang, Kabarejember.com ---- Beberapa minggu terakhir masyarakat dikejutkan dengan maraknya kasus penculikan anak, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengantisipasi dengan memberikan surat edaran yang ditujukan kepada sekolah se-Kabupaten Lumajang terkait Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.
Salah satu poin pada surat edaran tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Agus Salim mengajak para Kepala Satuan Pendidikan KB/TK, SD dan SMP negeri/swasta agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik.
Saat dimintai konfirmasi dikantornya, Rabu (19/2/2020). Agus Salim menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan bentuk upaya preventif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dalam mencegah terjadinya upaya penculikan anak khususnya anak usia sekolah.
"Surat edaran itu adalah upaya preventif dengan cara mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah di Kabupaten Lumajang, dengan harapan ada segera tindakan dari sekolah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Selain itu, Agus Salim berharap semua sekolah dapat memberikan pemahaman kepada semua guru dan anak-anak, serta orang tua agar lebih berhati-hati dalam menjaga peserta didik saat jam sekolah maupun di luar sekolah.
Pihaknya juga akan terus menghimbau kedepannya kepala sekolah, guru, pengawas maupun orang tua, agar lebih bisa menjaga peserta didik dengan meningkatkan kualitas kegiatan yang mengarah kepada pengembangan karakter.
"Kita harus sama-sama menjaga, siapa lagi kalau bukan kita sendiri yang menjaganya. Oleh karena itu, kita berkeinginan mengawali ini untuk bisa mengantisipasi agar tidak terjadi penculikan di Kabupaten Lumajang," imbuhnya. Reporter : Suatman
0 Comments