2 Pejabat Pemkab.Lumajang Diperiksa Polres Lumajang Terkait Bupati Terlapor


Lumajang, Kabarejember.com
----Bupati Lumajang Thoriqul Haq M.ML dengan Wartawan Memo Timur Mujibul Choir diproses secara serius oleh Polres Lumajang. Polisi mulai memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Lumajang terkait terlapornya Bupati Thoriq.

Ada 2 pejabat yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Lumajang, Senin (24/2/2020) pagi. Keduanya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Iwan Hadi Purnomo serta Kepala Bagian Hukum Agus Dwikoranto. Keduanya mulai diperiksa di ruang Unit Tipidkor sekitar pukul 9 pagi. Kemudian keluar dari Polres Lumajang sekitar pukul 12 siang (24/02/2020).

Kepala Dinas Diskominfo Iwan Hadi Purnomo ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kedatangannya ke Polres Lumajang terkait terlapornya bupati. “Terkait pasal penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan, diduga oleh bupati,” paparnya saat di depan polres menuju pemkab.

Namun dirinya masih belum tahu, saat itu Thoriq berbicara atas nama bupati atau pribadi. Polisi juga masih meminta keterangan padanya seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Diskominfo. Karena pemeriksaan saat itu masih belum selesai. “Kemudian akan dilanjut lagi jam 1 (siang),” ujarnya.

Sedangkan menurut Kepala Bagian Hukum pemkab Lumajang Agus Dwikoranto mengatakan, dirinya ditanya seputar regulasi tentang perbedaan kegiatan Bupati yang sifatnya pemerintahan atau pribadi. Ia pun masih kebingungan soal itu dan belum bisa memberikan jawaban.

“Saya masih susah untuk membuktikan untuk mencari dasar-dasarnya. Makanya saya hari ini mau cari dasarnya, sebagai bupati atau pribadi. Ada gak aturannya. Kalau di Undang-Undang 23 Pemerintahan Daerah itu kan mengatur kepala pemerintahan saja. Sebagai Bupati itu kan susah, saya masih belum menemukan,” jelasnya.

Sehingga dalam insiden di Kantor PKB waktu itu, Ia belum bisa memastikan apakah itu Thoriq berbicara sebagai bupati atau secara pribadi. “Makanya saya masih belum tahu, apa pribadi atau bupati, saya masih belum tahu,” ujarnya.

Jika memang nantinya dipastikan Ia berbicara sebagai bupati, tentu pihak Pemkab Lumajang dalam hal ini Bagian Hukum akan melakukan pembelaan. Namun Ia mengaku, sejauh ini belum ada komunikasi langsung antara bupati dengan Bagian Hukum terkait ini.

“Seandainya dalam perkara ini, akhirnya dipastikan atas nama pribadi Thoriqul Haq, pihaknya juga tetap mengupayakan adanya bantuan hukum. Kalau diminta (bantuan hukum), siapapun dibantu. orang miskin saja dibantu,” ungkapnya.

Pemeriksaan kepada kedua pejabat tersebut masih belum selesai akan dilanjutkan jam 1 siang untuk mencari perbedaan bupati sebagai kepala pemerintahan atau pribadi di waktu insiden.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments