Seorang Wartawan Dilecehkan Oknum ASN, Dilarang Masuk Meliput Pelantikan Kades


Lumajang, Kabarejember.com
--- Saat Pelantikan 158 Kades di Kabupaten Lumajang, pada hari ini, Rabu (8/1) sempat diwarnai penolakan kahadiran wartawan yang hendak meliputan acara. Seorang ASN bernama R dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lumajang melarang wartawan masuk, karena tidak membawa undangan dari panitia pelantikan.  Sehingga muncul larangan tersebut.

Abdul Rohman dari Kompas TV diminta menunjukkan undangan untuk bisa masuk, dan kemudian dilarang masuk karena tidak bisa menunjukkan undangan. Sempat bersitegang namun R tetap bersikukuh tidak boleh masuk jika tidak membawa undangan.

“Maaf mas kalau tidak membawa undangan dilarang masuk,” kata ASN tersebut yang ditirukan  Abdul Rohman dari Kompas TV.

Menurut Rohman, dirinya datang ke Pendopo Arya Wiraraja Lumajang untuk meliput acara pelantikan 158 kades Yang terpilih di Lumajang. Disamping melengkapi diri dengan Id Card, Abdul Rohman juga mengenakan seragam Kompas TV.

Hal yang sama juga menimpa Iqbal wartawan Jawa Pos di Lumajang. Karena tidak bisa menunjukkan undangan. “Ya saya awalnya juga ditolak kemudian diminta undangan,” kata Iqbal kepada media ini.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lumajang Samsul Arifin ketika dihubungi via ponselnya mengatakan, saat ini wartawan semuanya sudah boleh masuk walapun tidak membawa undangan.

“Teman-teman itu hanya menjalankan protap atau ketentuan dimana untuk warga yang tidak membawa undangan memang tidak boleh masuk. Sementara untuk wartawan kan berada dibawah kendali Dinas Kominfo. Tapi sekarang wartawan sudah ada didalam semua kok mas,” tegas Samsul. Arifin.

Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq keget juga ketika mendapat laporan insiden adanya wartawan yang ditolak masuk untuk meliput acara pelantikan kades ini. “Lo sopo gundul iku, kok gak pernah lihat aku ( Lho siapa gundul itu kok saya tidak lihat, Red ),” kata Bupati Lumajang melalu pesan WhtasApp.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Lumajang (FKWL) Arif Ulin Nuha menyayangkan insiden dan seharusnya tidak sampai terjadi insiden seperti ini. “Teman-teman hanya mau meliput saja kok dibuat ruwet,” kata Arif.dianggap apa,

Wartawan ini sudah dilengkapi surat tugas dan dilindungi undang-undang.  Padahal yang menghalangi itu sudah ada ketetuan hukumnya, kenapa pria paruh baya itu bisa-bisanya melarang seorang Media tidak boleh masuk.
Reporter : Atman

Post a Comment

0 Comments