Pemkab Upayakan Kendala Layanan e-KTP di Lumajang Dapat Segera Teratasi


Lumajang, Kabarejember.com
 --– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan terus mengupayakan, agar kendala pada pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa e-KTP di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dapat segera teratasi.

"Bupati dan saya sudah berjanji untuk mempercepat pelayanan KTP. Untuk itu, Pemerintah akan terus berupaya untuk dapat mencukupi blangko e-KTP, dengan meminta terus ke pemerintah pusat, karena ini akumulasi dari keterlambatan tahun kemarin sehingga jumlahnya semakin banyak," ujar Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) saat mengunjungi Kantor Pelayanan Adminduk Kecamatan Lumajang, Senin (20/1/2020).

Bunda Indah juga menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah kabupaten/kota tidak diizinkan untuk mencetak blangko E-KTP sendiri. Jadi, semua blangko e-KTP di sediakan oleh pemerintah pusat, dan Kabupaten Lumajang pada (14/1/2020) lalu telah disuplai blangko E-KTP sebanyak 10.000 keping.

"Seperti yang diumumkan oleh Bupati beberapa hari yang lalu, terkait Kabupaten Lumajang yang sudah mendapatkan suplai blangko E-KTP sebanyak 10.000 keping dari pusat, karena kabupaten/kota tidak diizinkan untuk mencetak blangko sendiri," katanya.

Menurut Bunda Indah, sebagai bentuk kebijakan Pemkab Lumajang dalam mengatasi keterbatasan suplai blangko e-KTP dari pusat, solusinya adalah dengan mencetak KTP sementara yang mirip dengan bentuk E-KTP aslinya.

Dirinya juga menilai bahwa ketersedian blangko E-KTP dari pusat itu masih belum cukup, mengingat saat ini masyarakat yang sedang antri dan yang memegang E-KTP sementara jumlahnya diatas dua puluh ribu.

“Untuk itu ke depan, kami akan terus mengecek setiap kantor pelayanan di kecamatan, sehingga nantinya kekurangan blangko akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk pemerintah pusat, agar dimohon dapat segera bisa mencukupi kebutuhan di daerah-daerah,”
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments