Bupati Apresiasi Kinerja UTD PMI Kabupaten Lumajang Yang Mendapatkan CPOB


Lumajang, Kabarelumajang.com
---– Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengapresiasi kinerja Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kabupaten Lumajang yang telah mendapatkan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Tentu ini apresiasi yang menurut kami menjadi penyemangat, karena UTD. PMI Kabupaten Lumajang saat ini mendapatkan sertifikat untuk standar cara pembuatan obat yang baik atau kalau di unit transfusi darah itu kami melakukan proses yang sesuai standar mulai jaminan mutu, petugas, standar kelayakan, hingga prosedurnya," ujar Bupati usai menerima sertifikat itu pada kegiatan Forum Peningkatan Daya Saing Industri Farmasi Melalui Asistensi Regulatori, di Shangri La Hotel Surabaya, Selasa pagi (28/1/2020).

Bupati Lumajang menyampaikan bahwa UTD PMI Kabupaten Lumajang mendapatkan sertifikat dari BPOM RI itu merupakan hasil kerja keras jajaran UTD PMI. Penghargaan itu diberikan karena BPOM menilai langkah-langkah UTD dalam proses pemenuhan darah itu sesuai dengan standar yang baik.

Dijelaskan Bupati, UTD PMI Kabupaten Lumajang juga berkomitmen untuk selalu menjamin pelaksanaan sistem manajemen mutu yang mengacu pada ISO 9001-2015, ini terbukti pada bulan Desember 2019, UTD telah berhasil mendapatkan sertifikat ISO 9001-2015, dari lembaga sertifikasi internasional URS (United Registrar of System). Komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran staf untuk memberikan pelayanan darah terbaik kepada masyarakat menjadi landasan untuk terus bergerak memberikan pelayanan berkualitas.

"Harapan kami ke depan BPOM terus mendampingi, karena sertifikat ini menjadi tantangan bagi kami untuk seterusnya menjaga kualitas dan mutu, serta pelayanan dan standar yang baik terus menjadi bagian dari keberlangsungan di PMI Kabupaten Lumajang," tambahnya.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments