Penuhi 22 Janji Kerja, Rehab pasar Lokal Jadi Standar Nasional


Jember, Kabarejember.com
-----Rehabilitasi pasar tradisional merupakan realisasi janji kedelapan dari 22 Janji Kerja Bupati – Wakil Bupati. Program ini masuk dalam kelompok Jember Mandiri.

Beberapa pasar telah selesai di bangun salah satunya adalah Pasar bungur yang terletak di kelurahan Gebang kecamatan Patrang saat ini dalam tahap penyelesaian pembanguan.

Pasar Bungur adalah satu dari Enam pasar yang  mendapatkan giliran pembangunan.
Enam pasar tersebut adalah Pasar Kalisat, Gebang, Bungur, Tegal Besar, Petung, dan Mangli.

Ummy salah satu pedagang di pasar bungur menyampaikan kepada awak media "  sebagai pedagang saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada bupati Jember karena telah menyediakan tempat yang bersih dan nyaman untuk berjualan " ungkapnya pada Minggu 1/12/2019.

Pembangunan pasar sangatlah penting,karena pertukaran ekonomi masyarakat berlangsung di pasar dan tempat masyarakat membeli kebutuhan sehari-hari.

Biaya pembangunan pasar Bungur sebesar Rp. 4.424.946.000 yang berasal dari APBD kabupaten Jember.

Kios kios di pasar tidak diperjualbelikan atau disewakan dan pedagang yang akan menempati telah terseleksi secara resmi.
Kios tersebut tetap milik pemerintah dan hanya dipinjamkan kepada para pedagang untuk menjalankan usahanya.Pedagang hanya berkewajiban membayar retribusi.

Dalam membangun pasar pemerintah menggunakan standar nasional. Standar ini mensyaratkan kiosnya tidak menutupi arah angin, sehingga ada sirkulasi udaranya. Kamar mandinya pun bersih.

Kios pedagang tidak gelap, sertidaknya kebutuhan cahaya terpenuhi. Akses jalan bisa dilalui oleh lansia atau difabel karena jember merupakan kota ramah difabel sehingga segala fasilitas umum harus memiliki akses difabel.

Diperkirakan pembangunan akan selesai pada 27/12/2019. ( Mul )

Post a Comment

0 Comments