Jember, Kabarejember.com
----Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief menyebutkan bahwa pondok pesantren bisa menjadi pilihan untuk menimba ilmu keterampilan, ilmu pengetahuan, dan ilmu keagamaan.
“Anak kita sekarang jangan hanya pintar saja, tetapi faktor keimanan dan ketaqwaan juga harus didapat,” kata wabup, Jum’at, 22 November 2019, di Ponpes Darul Muqomah Kecamatan Gumukmas.
Wabup berada di Ponpes Darul Muqomah untuk membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain di pondok ini, wabup juga membagikan KIS di Ponpes Sunan Giri di Desa Curahlele Kecamatan Balung.
Pendidikan dalam pesantren ke depan, lanjut wabup, dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan masyarakat di Kabupaten Jember.
Sementara tentang KIS, wabup menjelaskan pemerintah berupaya mengantarkan masyarakat Jember menjadi masyarakat yang sehat. Saah satunya melalui KIS.
“Tentunya ini bukan satu-satunya program sehat untuk masyarakat. Ini merupakan salah satu program dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jember,” terang wabup.
Untuk jumlah pembagian KIS kali ini, tercatat sejumlah 8.935 kepala keluarga untuk wilayah Kecamatan Balung, Rambipuji, dan Puger. Serta sejumlah 8.276 KK untuk wilayah Kecamatan Gumukmas, Kencong, Umbulsari, dan Jombang.
“Program ini gratis diberikan kepada masyarakat. KIS ini dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” jelas wabup.
“Saya juga punya KIS, tapi saya tidak mau sakit,” tutur Wabup, seraya berharap masyarakat tetap menjaga pola dan perilaku hidup sehat sehingga tidak rentan sakit meski sudah mempunyai KIS. “Biasakanlah pola hidup sehat di dalam keluarga,” tandasnya.
Selain menyampaikan pembagian KIS, Wabup juga menyampaikan adanya penonaktifan KIS.
Penonaktifan KIS yang sebelumnya telah dimiliki warga, masih jelas wabup, karena tidak diaktivasi selama tiga bulan dan tidak terdata dalam data terpadu di Dinas Sosial. “Artinya tidak jelas pemilik KIS ini orang miskin atau orang kaya,” ungkap wabup.
Tercatat sejumlah 17.018 KK di wilayah Kecamatan Gumukmas, Kencong, Umbulsari, dan Jombang mengalami penonaktifan KIS. Sementara sejumlah 5.572 KK di wilayah Kecamatan Balung, Rambipuji dan Puger mengalami penonaktifan itu.
“KIS ini sebenarnya di peruntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, jika penonaktifan ini jatuh pada penerima yang layak, maka dapat dilaporkan dan diaktifkan kembali di pihak desa,” terang wabup.
Penonaktifan juga dilakukan agar penyaluran KIS tepat sasaran. (mul/mia/hms)
0 Comments