RPJM Desa Ditetapkan Dengan Perdes Dalam Waktu Paling Lama Tiga Bulan


Lumajang, Kabarejember,com 
(20 November 2019) -- Pemerintah desa diharapkan dapat  berperan aktif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Hal tersebut, diutarakan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., dalam Workshop Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Kabupaten Lumajang 2019, di Hotel Prima, Kecamatan Sukodono, Rabu (20/11/19) pagi.

Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Desember 2019 serta pelantikan Kades terpilih yang jatuh pada Januari 2020

Wabup menegaskan, dokumen RPJM Desa, ditetapkan dengan Peraturan desa (Perdes) dalam waktu paling lama tiga bulan, terhitung sejak pelantikan Kepala Desa.

 "Nah ini pemerintah desa, terutama  Sekdes harus mencatat janji janji dan visi - misi misinya para calon kades, begitu salah satu terpilih,  janji janji ini di tuangkan didalam RPJM Desa, karena tidak banyak waktu menyusunnya. Tiga bulan setelah dilantik, April maksimal itu sudah harus di sah kan," terangnya.

Wabup menilai, Rancangan RPJM Desa memiliki makna yang strategis, karena perencanaan pembangunan yang tertuang dalam RPJM Desa harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Lumajang.

"Ini merupakan satu acuan resmi bagi pemerintah desa sekaligus lembaga - lembaga desa dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahunan selama 6 tahun," ujarnya.

Sementara ,Kepala Bidang Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto, S.Sos, M.Si., menyebutkan, bahwa workshop tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Sekretaris Desa dan Aparat Kecamatan, terkait dengan penyusunan RPJM Desa.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, Ia berharap, semua desa dapat memahami proses penyusunan Dokumen RPJM Desa serta sinkronasi antara perencanaan di kabupaten dan di desa.

Workshop tersebut, diisi oleh tiga Narasumber, diantaranya, Drs. Damin, M.Si., dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Endhi Setyo Arifianto, S.Sos, M.Si., dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Ahmad Syafiudin Hanum dari DPMD Kabupaten Lumajang.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments