Jember, Kabarejember.com
-----Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember bertemu Bupati Jember dr. Faida, MMR di Pendapa Wahyawibawagraha, Rabu, 06 November 2019, untuk berkoordinasi terkait penyelenggaraan Pilkada 2020. Ketua KPU Jember, M. Syai’in, usai pertemuan menjelaskan kepada wartawan tentang agenda bertemu dengan bupati.
Syai’in mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya menjelaskan progress persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
KPU Jember saat ini telah menindaklanjuti berbagai hal teknis usai penandatangan Naskah Perjanjian Hibdah Daerah (NPHD), untuk proses pencairan.
“Kita koordinasi untuk mempercepat, karena sekarang sudah memasuki tahapan Pilkada yang mau tidak mau harus segera dijalankan prosesnya, baik dari sisi penyelenggaraan maupun dari sisi anggarannya,” terang Syai’in.
Lebih jauh ia mengungkapkan tanggapan bupati terkait dengan penjelasan KPU Jember. Bupati meminta KPU Jember untuk melaksanakan proses pencairan sesuai dengan ketentuan dan teknis yang berlaku.
Setelah hal-hal teknis itu dilengkapi, kemudian diajukan untuk pencairan. “Seperti register dan hal teknis lainnya harus dilengkapi,” imbuhnya.
Pada bulan November 2019 KPU Jember akan melaksanakan sosialisasi pemilihan umum kepala daerah ke masyarakat sesuai tahapan Pilkada 2020.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Jember dan KPU Jember menandatangani NPHD Pemilukada tahun 2020 pada tanggal 14 Oktober 2019, dengan nilai anggaran yang disepakati sebesar Rp. 82 miliar. (mul/mia/hms)
0 Comments