Jember, Kabarejember.com
---- Dilaksanakan di Aula PB Sudirman pada Sabtu, 9 November 2019, Pemkab Jember menyediakan kuota 400 anak dengan batasan usia 5 - 12 tahun. Kegiatan sunatan massal gratis ini merupakan rangkaian Hari Santri ke-5 tahun 2019. Tidak tanggung-tanggung, panitia juga menerjunkan 40 tenaga medis yang berpengalaman.
Setiap anak yang disunat/dikhitan mendapatkan souvenir, obat dan uang saku dari Pemerintah Kabupaten Jember. Uniknya, panitia juga menyediakan ruang bermain dan ruang baca anak, yang bisa dimanfaatkan agar mereka bisa mengisi waktu luangnya sebelum dikhitan.
Peserta berasal dari 22 kecamatan di Kabupaten Jember dan tercatat peserta terbanyak berasal dari Kecamatan Patrang yakni 43 anak. Kegiatan ini nampaknya juga mendapat respon tersendiri, bukan hanya dari pendudukan Kabupaten Jember saja. Terbukti, ada 1 anak yang orang tuanya berpenduduk Kabupaten Brebes dan 1 anak lainnya berpenduduk Kabupaten Tulungagung.
Khusus untuk anak yang dikhitan dari kalangan disabilitas, panitia bersama tim medis mendatangi rumahnya langsung dan melakukan proses khitan di rumahnya. Seperti yang dilakukan pada salah satu anak disabilitas asal Jenggawah, yang dikhitan di rumahnya untuk memudahkan dan meringankan beban mereka.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemkab Jember terhadap masyarakat, khususnya generasi penerus dan sekaligus meringankan beban orang tua. Bupati Faida juga berpesan agar mereka kelak mampu menjadi orang yang bermanfaat, bagi orang tua, agama dan negara. (mul/mia/hms)
0 Comments