Ketua Komisi C Kecewa, Dinas Pu Binamarga, LPSE dan Rekanan


Jember, Kabarejember.com
 -- Komisi C DPRD kabupaten Jember pada hari Senin tanggal 18 November 2019 jam 09.00 Wib telah mengundang tokoh masyarakat Kloncing, dan beberapa warga, dan juga mengundang pihak PU Binamarga dan juga rekanan kontraktor termasuk pelaksananya, untuk melakukan hearing atas keluhan warga Kloncing RW 023 dan Karangbaru.

Menurut David Handoko Seto, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan menegur pihak PU Binamarga agar supaya menyampaikan kepada rekanan pemenang tender proyek drainase, agar segera melakukan koordinasi dengan warga untuk memperbaiki pola tata cara dia bekerja dan jika  memang masyarakat merasa dirugikan dengan adanya proyek dari pemerintah ini dikembalikan kepada perencanaannya.

"Menurut saya kurang tepat, kami ingin Pemkab Jember seperti LPSE tidak asal - asalan seperti pemenang tender kalau memang tidak bisa berkordinasi atau berkomitmen dengan masyarakat ditempat dia bekerja. dan kami merasa kecewa karena pihak kami sudah mengundang para pihak PU Binamarga dan juga rekanan atau pelaksana proyek tetapi tidak ada satupun yang hadir, " ujarnya.

Menurut informasi dari wakil komisi A ini, informasinya kepala dinas PLT PU Binamarga belum ada petunjuk dari bupati."Dan ini yang sangat perlu saya sesalkan, urusan kecil seperti ini ngapain masih nunggu petunjuk dari bupati, mereka memang tidak bisa berfikir, dan menurut saya pejabat -pejabat ini mandul semua, PLT- PLT ini yang gak punya kewenangan gak bisa mengatasi hal kecil seperti ini, semestinya kasus kecil seperti ini ya diselesaikan dikalangan Kasi aja.

"Apalagi setelah dihubungi tadi dinas PLT Pu Binamarga yang katanya masih menunggu petunjuk dari bupati untuk hering, berarti mereka memandang sebelah mata ke DPRD dan kedepan akan kami evaluasi,"  ungkap David dengan tegas

Heri Sekretaris RW 023 lingkungan Kloncing pada saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pertama yang disesalkan mengenai mekanisme perencanaannya kurang koordinasi dengan pihak ketua RW/ RT, lurah, termasuk muspika setempat.

"Sangat merugikan masyarakat lingkungan Kloncing dan lingkungan Karangbaru mengenai jalan yang sudah terjadi atau terlanjur dikeruk pakai bego sehingga makan badan jalan 2 meteran. dengan adanya proyek drainase yang katanya tidak tertutup ini dikhawatirkan kedepannya tentang keselamatan warga, karena selama ini udah ada korbannya dua orang yang jatuh diproyek drainase tersebut. harapan kami kalau bisa proyek drainase ini ya harus ada tutupnya lah karena demi keselamatan warga kedepannya," terang  Heri kepada wartawan habis selesai heraing di ruang komisi C.

Ditempat yang sama, Arik wakil RT 02 menjelaskan, dengan adanya proyek drainase seperti kontraktornya dan pelaksana dari CV JATAYU kurang profesional dan kurang musyawarah atau koordinasi dengan ketua RW dan RT. " Seharusnya ya Kulo nuwun kepada yang punya wilayah, jangan asal seenaknya menggarap, apalagi sampai terjadi kesalahan menggali badan jalan dengan lebar 2 meter, jelas ini merugikan warga," ujarnya.

 Disisi lain,  di lingkungannya mendapat proyek drainase, di lingkungan RW 023 juga mendapat proyek pavingisasi pada tahun 2018 lalu. dan proyek pavingnya sudah terealisasi atau sudah dikerjakan oleh dua CV,  sehingga sekarang malah timbul komplain atau protes keras dari warga lingkungan RW 023.

Masalahnya, diduga ada 4 titik yang dialihkan proyeknya tanpa diketahui oleh ketua RW 023, sedangkan yang diduga dialihkan mulai blok K,E,F,L. Sehingga sampai saat ini sangat santer sekali resahan warga yang selalu bertanya kepada ketua RW 023. "Kalau memang dialihkan ini, dialihkan kemana, dan atas perintah siapa, maka dari itu dengan waktu yang tepat sekali dengan adanya hering dengan anggota komisi C, semoga apa yang dikeluhkan warga bisa langsung direspon oleh ketua komisi C, kami atas nama warga mengharap kepada ketua komisi C agar menangani juga kasus dugaan proyek pavingisasi yang diduga dialihkan," tandasnya. ( Erwin )

Post a Comment

0 Comments