Lumajang, Kabarejember,com
(09/11/2019) ---- Beberapa waktu yang lalu (03/11) Kapolres Lumajang mendapatkan penghargaan dari media atas keberaniannya membongkar sindikat white collar crime yang dijalankan oleh 3 perusahaan yaitu PT. Amoeba Internasional, PT QN International Indonesia dan PT Wira Muda Mandiri melalui bisnis QNet yang sudah berjalan 21 tahun di Indonesia.
Ketiga perusahaan tersebut berbagi peran dan menjalankan penipuan. mereka juga sedemikian rupa mampu memanfaatkan regulator dan asosiasi sehingga jejak kejahatan mereka sulit terdeteksi. dengan bekal legalitas dari APLI dan Deperindag, QNet melakukan penipuan investasi kepada masyarakat kecil. tapi sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga akibat patokan Tim Cobra Polres Lumajang.
QNET telah melakukan penipuan investasi dan menjalankan bisnis model skema piramida yang jelas-jelas telah dilarang oleh perundang-undangan yang berlaku. Mereka pun juga mencoba mengelabuhi hukum yang ada di Indonesia. Meskipun telah banyak korban berjatuhan dan telah menjalankan bisnisnya di 182 negara, baru Kapolres Lumajang bersama Tim Cobra yang berani menumpas kejahatan tersebut.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan sangat tersanjung dengan pemberian penghargaan tersebut. “Pertama kali saya membongkar kejahatan ini adalah karena banyaknya korban yang berjatuhan. Mereka sampai menjual harta bendanya mulai dari sapi, sawah dan bahkan ada pula yang bunuh diri karena terlilit utang akibat iming-iming pasti kaya hanya dengan sekali beli produk QNet. Doktrin UGD yaitu Utang, Gadai dan Dol (jual) menjadi senjata pamungkas QNet dalam memperdaya masyarakat.
Lebih lanjut pria lulusan S3 Unpad tersebut menambahkan kalau penghargaan hanyalah bonus baginya “Saya sangat berterima kasih kepada media yang telah memberikan penghargaan ini kepada saya. Namun menurut saya mendapatkan penghargaan seperti ini hanyalah bonus saja, Karena tujuan utama saya sebenarnya tidak ingin adanya korban-korban masyarakat kecil lagi. saya sangat sedih mendengar langsung masyarakat yang sampai menjual sawahnya, menjual sapinya dan bahkan sampai terlilit hutang di rentenir dan di bank akibat janji-janji pasti kaya kalau membeli produk QNet” terang Arsal
Sebagai catatan, pengharagaan tersebut diberikan oleh koran harian Pojok Kiri sekaligus acara syukuran ulang tahun yang ke 4. Acara tersebut sendiri dilangsungkan di Hotel Santika Jalan Pandegiling 45 Raya Darmo Surabaya.
Reporter : Suatman
0 Comments