Lumajang, Kabarejember,com
(12 November 2019) -- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kab. Lumajang terhadap RAPBD Kab. Lumajang TA 2020, pada Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kab. Lumajang, di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (12/11/2019).
Rapat dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap RAPERDA APBD Kabupaten Lumajang TA 2020 tersebut, merupakan Rapat Paripurna Lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 11 November 2019.
Dalam kesempatan itu, bupati menerangkan, pembangunan infrastruktur berkesinambungan akan menjadi prioritas RPJMD Pemerintah Kab. Lumajang tahun 2019-2023. Kebijakan belanja daerah TA 2020, juga diarahkan pada upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program padat karya, pemberdayaan masyarakat, koperasi, usaha mikro, dan pendidikan keterampilan ketenagakerjaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkonsentrasi pada peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, administrasi kependudukan, dan keamanan.
"Pengendalian keamanan dan ketertiban di masyarakat menjadi tanggung jawab kepolisian, TNI, Satpol PP, serta seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, telah dianggarkan dana untuk pemasangan PJU dan CCTV pada titik rawan kriminal," ujarnya.
Di bidang pelayaan publik, ia menerangkan, pemerintah daerah sedang melakukan kajian untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik, yang rencananya akan dibangun di kawasan Jalan Lintas Timur (JLT), guna mewujudkan percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, integritas pelayanan, serta fleksibilitas pelayanan.
Namun, ia menuturkan, keterbatasan sumber pendanaan di dalam APBD, menyebabkan tidak seluruhnya pembangunan infrastruktur, terutama jalan, dapat dilaksanakan pada TA 2020. Sehingga, pelaksanaan pembangunan jalan harus dilakukan secara bertahap. Ia menyebutkan, anggaran pembangunan infrastruktur jalan mencapai 96,5 milyar rupiah.
Untuk itu, pemerintah daerah berupaya meningkatan PAD untuk menunjang pembangunan infrastruktur, dengan mengoptimalkan pemungutan pajak minerba, optimalisasi BUMD, dan pengembangan potensi pariwisata.
Terkait aset tanah milik pemerintah, Wakil Bupati Lumajang menjelaskan, masih dilakukan pendataan ulang dan validasi terhadap aset tersebut. Sampai dengan tahun 2019, jumlah tanah yang belum bersertifikat sebanyak 1.560 bidang tanah.
"Yang sedang dalam proses persertifikatan sebanyak 64 bidang tanah. Sedangkan tanah yang sudah bersertifikat sebanyak 677 bidang tanah," tuturnya.
Wabup juga menghimbau, seluruh jajaran pemerintah termasuk DPRD, gencar melakukan publikasi prestasi Lumajang melalui media sosial. Hal tersebut sebagai upaya untuk menghilangkan image negatif Lumajang sebagai kota begal.
Terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pilkades serentak Gelombang 3 Tahun 2019, wabup menjelaskan, pemerintah daerah telah melaksanakan penyusunan perencanaan, pengawasan, bimbingan, penyelesaian masalah, serta koordinasi dengan jajaran khusus untuk keamanan saat Pilkades. Dengan harapan, Pilkades dapat berjalan dengan sukses, aman, dan menghasilkan terpilihnya kepala desa yang berkualitas.
Di akhir penyampaian jawaban atas pandangan fraksi terhadap RAPBD TA 2020, wabup menghimbau, agar dilakukan evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun 2019, sebagai langkah awal penyusunan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD TA 2019.
"Semoga agenda rapat Komisi dengan OPD selaku mitra kerja, kedepannya dapat berjalan lancar, sehingga penetapan APBD TA 2020 dapat tepat waktu sesuai yang kita agendakan bersama," pungkasnya.
Reporter : Suatman
0 Comments