Tante Tiara Menangis Minta Perampoknya Jangan Dihukum


Lumajang, Kabarejember,com
(18/10/2019)---- Ada yang unik saat Kapolres Lumajang memimpin reka ulang kejadian perampokan di Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang  (17/10). Tiananto alias tante Tiara ( 24 ) warga Dusun Margomulyo Desa Kenongo Kecamatan Gucialit sebagai korban langsung menangis histeris saat Tim Cobra Polres Lumajang membawa pelaku untuk dilaksanakan reka ulang kejadian.

  Korban menangis lantaran dirinya baru menyadari bahwa para pelaku adalah anak buahnya sendiri. Mereka adalah Johan Andri (pria, 26 th), Edi Raharjo (pria, 27 th) , Ridi (pria, 35 th), serta Izroil Nur Rohman (pria, 29 th) yang semuanya warga  Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

  Diketahui keempat pelaku memang bekerja terhadap korban yang memiliki bisnis rias pengantin sekaligus kuade pernikahan.

  Di akhir reka ulang kejadian, korban yang dipertemukan dengan para pelaku pun mengatakan ikhlas dengan kejadian tersebut, Korban juga menangis di hadapan Kapolres Lumajang dan meminta para pelaku dilepaskan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

  Bahkan beberapa kali korban menarik tangan Kapolres Lumajang agar melepaskan anak buahnya tersebut. Ia menganggap para pelaku sudah seperti saudara kandungnya sendiri karena selama 10 tahun belakangan ikut jatuh bangun membesarkan jasa riasnya tersebut.

  "Jangan bawa mereka pak, saya minta tolong jangan tangkap anak buah saya. Mereka sudah seperti saudara saya sendiri, saya ikhlas pak kalau memang uang saya diambil oleh mereka" ujar korban sambil menahan tangis dan memeluk salah satu pelaku perampokan.

  Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM yang juga merupakan putra daerah asli Kota Makassar mengatakan bahwa kasus ini adalah murni kasus criminal, sehingga korban tak bisa mencabut kasus maupun membebaskan pelaku begitu saja.

  “Kasus ini bukanlah delik aduan, sehingga korban tak bisa meminta kepada kami untuk melepaskan pelaku begitu saja. Kasus ini akan terus kami selesaikan dan selanjutnya kami serahkan ke pihak pengadilan. Silahkan untuk korban bisa meminta keringanan hukuman kepada hakim di sidang kasus kelak” terang pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Perlu diketahui bahwa uang hasil perampokan dibelikan 2 buah motor, 3 kambing serta 2 stell pakaian oleh para pelakunya.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments