Jember, Kabarejember.com ----Penyaluran Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut) dan Bantu Lanjut Usia (BLU) 2019 di Kabupaten Jember akan dibagi menjadi 4 bagian daerah penyaluran. Yakni Jelbuk, Arjasa, Umbulsari dan Mumbulsari. Untuk daerah penyaluran 1 dengan pusat pembagian di Balai Desa Jelbuk Kecamatan Jelbuk, meliputi daerah penyebaran bantuan untuk Kecamatan Silo, Ledokombo, Sumberjambe, Mayang, Sukowono dan Jelbuk yang dilaksanakan pada Rabu, 2 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB.
Sedangkan untuk daerah penyaluran 2, akan dipusatkan di balai desa Paleran Umbulsari untuk daerah penyebaran penyaluran Puger, Umbulsari, Jenggawah, Jombang dan Gumukmas.
Untuk daerah penyaluran 3 dilaksanakan di Balai Desa Arjasa Kecamatan Arjasa untuk wilayah penyaluran Arjasa, Panti, Sumbersari dan Patrang.
Terakhir, penyaluran akan diwujudkan dengan home visit atau kunjungan ke sejumlah rumah lansia yang ada di Kecamatan Mumbulsari.
Jaslut dan BLU ini merupakan kolaborasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan pemeliharaan kesehatan lanjut usia, serta memelihara taraf kesejahteraan sosial lanjut usia agar mereka dapat menikmati taraf hidup yang wajar.
Sasarannya adalah mereka yang berusia 70 tahun ke atas (semakin tua semakin dipiroritaskan), kepala atau anggota rumah tangga miskin sesuai basis data terpadu (BDT), tidak memiliki penghasilan tetap baik dari dirinya sendiri ataupun orang lain untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Selain itu, lansia yang sakit-sakitan dan bukan penyandang cacat berat yang akan atau telah menerima bantuan dari pemerintah atau lembaga sosial. KTP dan surat keterangan dari luar/kades juga menjadi salah satu syarat penerima bantuan ini. Mereka juga tidak termasuk dalam perintis kemerdekaan atau janda perintis kemerdekaan, bukan klien pantia sosial tresna werdha atau panti sosial serta jika mereka suami isteri, maka yang berhak mendapatkan adalah salah satu diantara mereka.
Dalam hal ini, Pemkab Jember melalui Dinas Sosial, memberikan Jaminan Kesehatan Daerah, dokumen adminduk, dan beberapa lansia akan memperoleh catering lansia 3 x sehari diantar setiap hari ke rumah dan beras daerah/rastrada.
Data penerima Jaslut (Pemprov Jatim) sebanyak 1.199 orang menerima Rp. 2.000.000 / setahun. Untuk program Bantu LU (Kemensos) sebesar Rp.200.000/bulan dengan total penerimaan Rp. 2.400.000/tahun untuk 87 lansia.
Sedangkan Pemkab Jember, melalui Rastrada memberikan bantuan beras sebanyak 20 kg selama 1 tahun untuk 7.852 penerima manfaat.
Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR berharap dengan adanya penyaluran ini, kualitas hidup dan jaminan sosial lansia di Kabupaten Jember dapat meningkat, karena mereka juga adalah bagian dari masyarakat yang pernah dan masih memberikan andil yang cukup besar bagi pembangunan.
Selain itu, hal ini merupakan perwujudan janji kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi lansia, anak-anak dan difabel di Kabupaten Jember. ( mul/mia/hms)
0 Comments