Bunda Indah Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Kapolres Selama di Lumajang


Lumajang, Kabarejember,com
(281/10) bertempat di Lobby Mapolres Lumajang, melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 5 Kg yang berhasil diamankan oleh Tim Cobra Res Narkoba Polres Lumajang bekerja sama dengan BNNK Lumajang. Penangkapan tersebut hasil pengembanagan sindikat Sokobana-Sampang seberat 77,7 gram yang juga diamankan di wilayah hukum Polres Lumajang.

  Seusai pemusnahan barang bukti yang menggunakan metode direbus dengan akhir mendidih sebelum di buang kedalam kloset kamar mandi Polres Lumajang, Bunda Indah Amperawati yang merupakan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang mengatakan sangat berterima kasih kepada Kapolres Lumajang beserta Tim Cobra Res Narkoba Polres Lumajang yang telah membongkar sindikat narkoba kelas kakap dimana kurirnya adalah warga Kabupaten Lumajang.

  “Saya mewakili pemerintah Kabupaten Lumajang sangat berterima kasih kepada Kapolres Lumajang sekaligus jajaran Tim Cobra Polres Lumajang yang berhasil menyelamatkan ribuan generasi penerus bangsa dari peredaran sabu ini. Kami juga mensupport penuh langkah dari Polres Lumajang serta BNN Kabupaten Lumajang agar kota kita tercinta ini tak di cap sebagai gudangnya sabu,” paparnya.

 Indah juga meneteskan air mata saat menerangkan bahwa pengungkapan ini adalah kado yang sangat manis dari Kapolres Lumajang sebelum beliau pindah tugas dan meninggalkan Kabupaten Lumajang.

  “Yang datang pasti akan pergi, saya rasa ini adalah kado yang paling indah yang diberikan Kapolres Lumajang kepada seluruh masyarakat Lumajang di penghujung masa dinasnya di Kabupaten Lumajang. Meskipun beliau bukan asli warga Lumajang, tetapi beliau sangat totalitas demi kemajuan Kabupaten Lumajang,” ujar Bunda Indah.

  Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan dari sindikat Sokobana-Sampang, Madura.

“Beberapa waktu lalu jajaran dari Polda Jawa Timur sampai mengerahkan helikopter dalam penggrebekan kartel narkoba di Sokobana-Sampang Madura dan ditemukan lima puluh Kilogram sabu di wilayah tersebut. Selain itu kami juga mengamankan jaringan Sokobana di Kampung Baru Lumajang Kota dengan barang bukti seberat 77,7 gram sabu. Pengungkapan lima Kilogram ini adalah hasil pengembangan dari sindikat Sokobana,” tegas pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.
Reporter : Suatman

Post a Comment

0 Comments