Jember, Kabarejember.com
---- Tahun 2020 di seluruh Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. Salah satu kabupaten yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur.
Untuk persiapan penyelenggaraan pilkada tersebut salah satunya adalah masalah anggaran, pada tanggal (14 / 10 / 2019) bertempat di Pendopo Kabupaten Jember.
Bupati Jember dr. Hj .Faida. MMR beserta ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember dan ketua Bawaslu Kabupaten Jember menandatangani NPHD ( naskah perjanjian hibah daerah)
Ditetapkan dalam NPHD untuk anggaran KPU Jember dalam pelaksanaan pilkada sebesar Rp 82 miliar sedangkan anggaran untuk pilkada Bawaslu Jember Rp 22,095 miliar.
Anggaran terbesar menurut Moh Sai,in selaku ketua KPU Jember mengatakan, anggaran terbesar adalah untuk honor panitia ad hok karena honor panitia ad hok naik.Semisal honor PPK yang pada penyelenggaraan pilkada 2014 sebesar Rp 1.900.000 untuk ketua sekarang naik menjadi Rp 2.200.000.
Hal senada diungkapkan ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember Thobroni Pusaka bahwa terjadi kenaikan pada honor panitia ad hok diantaranya untuk PL ( pengawas lapangan ) dan PTPS ( pengawas tempat pemungutan suara ). (Mul )
0 Comments