Lumajang, Kabarejember.com
---Slamet Sagi (52) warga Persil Ranupakis RT 003 RW 015 Kelurahan Kaliboto Kidul Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang, sempat menimbulkan kecemasan dan kelabakan keluarganya, Rabu (4/9/2019). Karena, pria yang merupakan seorang jurnalis media Online Ekspresi.id ini ditangkap oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang ternyata pihak keluarganya tidak diberi tembusan surat pemberitahuan penangkapan.
Dampaknya, penangkapan tersebut menimbulkan kebingungan dan kecemasan keluarga Slamet yang di rumah. Karena, berdasarkan informasi adanya penangkapan tersebut juga sampai ke telingga petinggi redaksi media Online Ekspresi.id. Adanya kabar tersebut Pimpinan dan Penangungjawab serta Direktur PT Media Online Ekspresi.id Jember, langsung berkunjung di rumah Ustad Sholehudin sebagai penanggung jawab media Online Ekspresi.id di Desa Jartiroto Kecamatan Sumberbaru, Jember.
Kedatangan petinggi Media Online Ekspresi.id untuk mengklarfikasi dan mempertanyakan sekaligus membahas salah satu jurnalis yang bernama Slamet Sagi. Setelah semua gamblang dan jelas diungkapan di pertemuan tersebut, petinggi Media Online Ekspresi.id menyimpulkan bahwa pihaknya menduga Slamet Sagi diculik oleh oknum Kejaksaan Negeri Lumajang.
Informasinya, Slamet Sagi ditangkap oknum Kejari Lumajang, diduga penangkapan tersebut tidak menyertakan surat pemberitahuan kepada keluarga Slamet Sagi dan pimpinan atau Direktur PT media online ekspresi, pada Senin siang ( 2/9/2019 ).
Direktur PT Media Online Ekpsresi.id M.Abdullah, ketika berkunjung di rumah Ustad Sholehudin sebagai penanggung jawab media online Ekspresi, mempertanyakan terkait masalah proses penangkapan anak buahnya tersebut. Dari pertemuan itu lalu melakukan klarifikasi ke Kejari Lumajang terkait proses penangkapan.
"Saya ingin tahu jelasnya apakah sudah ada surat perintah penangkapan dan surat pemberitahuan kepada pihak keluarga dan surat pemberitahuan ke pimpinan media online ekspresi," kata M Abdulah.
Menurut Abdullah, bahwa Slamet Sagi adalah anak buahnya di media online memang sebagai jurnalis. "Ini menyangkut nama lembaga, sampai di manapun akan terus saya kejar kasus dugaan penculikan anak buah saya ini," tegasnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang M Kandi, SH dan Kasi Pidsus ketika hendak dikonfirmasi media Ekspresi Rabu tanggal 4/9/2019 jam 01.00 Wib, tidak berhasil ditemui. Menurut resepsionis Kajari dan Kasipidsus masih ada giat, Kajari ada agenda rapat, sedangkan Kasipidsus sedang meriksa tersangka.
"Saya telah datang di kantor Kejari Lumajang hendak konfirmasi ke Kajari dan Kasipidsus, terkait penangkapan anak buah saya. Ternyata bagian resepsionis bilang kalau Kajari sedang rapat dan Kasipidsus sedang memeriksa," ungkapnya. (erwin )
0 Comments