Bupati dan Wabub Lumajang Hadiri Sosialisasi Gratifikasi


Lumajang, Kabarejember.com
(3 September 2019)  ---- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., menghadiri Sosialisasi Anti Korupsi Untuk ASN di Lingkup Pemkab Lumajang, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (3/9/2019) pagi.

 Sosialisasi itu, dihadiri Ketua KPK RI, Ir. Agus Rahardjo.

Sosialisasi tersebut merupakan rangkaian Roadshow Bus KPK tahun 2019, yang bertemakan, "Jelajah Negeri Bangun Anti-Korupsi". Tim Road Show Bus KPK berada di Kab. Lumajang selama tiga hari, yaotu,  tanggal 3 - 4 September 2019.

Di hari pertama Tim Road Show KPK memberikan sosialisasi gratifikasi pada Ka. OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Lumajang di Pendopo Aria Wiraraja Kab. Lumajang. Setelah itu, Tim KPK melakukan sosialisasi gratifikasi kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang baru dilantik di tempat yang sama.

Ketua KPK RI, Ir. Agus Rahardjo, menyampaikan, bahwa sosialisasi gratifikasi ini sebagai upaya peningkatan, pemahaman dan pengetahuan tentang gratifikasi, sekaligus sebagai upaya preventif terhadap kemungkinan tindak pidana korupsi.

Ir. Agus Rahardjo, berharap, setelah adanya sosialisasi ini, ASN dapat melaksanakan tugas lebih baik dan amanah.

"Mari kita pegang erat ajaran agama dan nasehat orang bijak, apa gunanya menjadi pejabat yang korupsi. Karena bukan hanya menghina negara dan keluarga, tapi akan menghina agama kita dan diri kita sebagai manusia," pesannya . ( Suatman )

Post a Comment

0 Comments