Lumajang, Kabarejember.com
(5/08/2019)---Perkembangan zaman yang semakin lama semakin maju, mau tidak mau juga membuat berbagai kebutuhan terus meningkat. Hal ini pula lah yang menyebabkan banyak orang ingin menghasilkan uang dengan cara yang cepat, salah satunya dengan cara berinvestasi. Peluang tersebut pula yang banyak dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk mengeruk uang korban nya.
Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, di Mapolres Lumajang dimana puluhan ibu ibu mengadukan investasi yang mereka ikuti ternyata adalah investasi bodong. Mereka mengaku telah menanam investasi puluhan hingga ratusan juta Rupiah melalui CV Permata Bunda milik Umi Salmah (50 th), warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang.
Diperkirakan total dana yang mereka kumpulkan mencapai lebih dari 500 Milyar Rupiah. Namun demikian ternyata sang pemilik investasi tersebut tiba-tiba kabur dan membawa uang anggotanya.
Suryani, sebagai salah satu ketua kelompok mengatakan uangnya yang telah masuk kedalam investasi ini sebesar 83 Juta Rupiah. “saya sudah investasikan dana saya 83 juta rupiah. Awalnya memang sangat lancar penarikan dana kami, tapi sudah 1 tahun ini tidak bisa lagi kami tarik. janjinya agar bersabar dan pasti akan dikembalikan. tapi kami tunggu sudah 1 tahun ini, tidak ada pengembalian sama sekali. Kami awalnya tidak mau laporan, karena katanya kalau laporan ke Polisi, uang tidak akan dikembalikan. tapi setelah 1 tahun lama tunggu, umi salma tidak menepati janjinya, bahkan keberadaannya pun kami tidak tahu dimana,” ujar Suryani.
AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH selaku Kapolres Lumajang menjelaskan pihaknya akan ungkap kasus ini. "Kasihan orang-orang kecil yang menjadi korban investasi bodong. Langkah awal, kami akan inventarisir berapa total kerugian korban dan berapa jumlah nasabah seluruhnya. Pengakuan sementara para korban kerugian sampai 500 milliar rupiah. Tapi informasi ini belum valid” ujar Arsal
Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini memberikan himbauan kepada masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi. "Kenali benar perusahaan yang menawarkan investasi. Bila bunganya terlalu tinggi, anda patut curiga. tujuan pelaku memberikan imbal hasil yang tinggi supaya banyak peminat, dan pada saat uang sudah terkumpul banyak, pelaku akan melarikan diri. pada saat pelaku melarikan diri, umumnya korban baru menyadari kalau mereka kena tipu dan baru melaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Arsal. ( Suatman )
0 Comments