Lumajang, Kabarejember.com
(29/08/2019) ---- Hari Minggu (26/08) Tim Cobra Polsek Ranuyoso Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang yang terjadi pada tanggal 13 Agustus 2019.
Diketahui, sepeda motor merk Yamaha Vega R tahun 2007 warna biru-silver yang terparkir di depan rumah tersebut adalah milik Syamsudin (pria, 27 tahun) warga Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso.
Setelah ditelusuri mendalam oleh Tim Cobra, ternyata motor tersebut dicuri oleh seseorang bernama Mat Kinik (31) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang. Tim Cobra pun langsung mendatangi rumah tersangka untuk mengamankan nya. Namun, upaya paksa tersebut tak berjalan mulus karena pelaku berusaha melarikan diri. Tim Cobra pun harus memberikan hadiah berupa timah panas ke kaki pelaku, setelah dua kali tembakan peringatan ke udara tak digubris oleh tersangka.
Saat di introgasi, ia mengatakan bahwa dirinya tak hanya sendiri dalam melakukan aksinya tersebut. Tersangka mengatakan bahwa Kin (pria) dan Suli (pria) yang keduanya adalah warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso turut membantu dalam aksi tersebut.
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM mengatakan bahwa tak hanya spesialis pencurian, pelaku juga sempat beberapa kali melakukan begal di sejumlah tempat. “Setelah kami lakukan penyelidikan secara mendalam, ternyata pelaku ini sudah pernah melakukan tindakan kriminal di 14 TKP yang berbeda. Selain melakukan pencurian sepeda motor, dirinya juga dua kali melakukan begal yakni di Kecamatan Sukodono dan juga Kecamatan Padang” ungkap Arsal.
Selain itu, Kapolsek Ranuyoso Iptu Ari Hartono SH yang memimpin dalam penggrebekan tersebut mengatakan bahwa timnya terpaksa memberikan hadiah timah panas lantaran pelaku berusaha melawan sekaligus melarikan diri setelah melihat ada Tim Cobra. “Sebenarnya kami datang dengan baik baik, namun ternyata pelaku malah mencoba melawan dan juga kabur setelah melihat kedatangan dari tim Cobra. Alhasil, kami harus memberi efek jera kepada pelaku berupa timah panas setelah dirinya tak menggubris tembakan peringatan” terang Kapolsek Ranuyoso. (Suatman )
Sebagai catatan, ke-14 TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang pernah dilakukan oleh sang pelaku adalah sebagai berikut :
1.
3 TKP di Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso
2.
2 TKP di Desa Wates Kulon Kecamatan Ranuyoso
3.
1 TKP di Desa Penawungan Kecamatan Ranuyoso
4.
1 TKP di Desa Wates Wetan Kecamatan Ranuyoso
5.
3 TKP di Kecamatan Kedung Jajang
6.
1 TKP di Kecamatan Gucialit
7.
1 TKP di Kecamatan Sukodono (begal)
8.
1 TKP di Kecamatan Padang (begal)
9.
1 TKP di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
0 Comments