Lumajang, Kabarejember.com
(4/08/2019) ---Tim Cobra Polres Lumajang bentukan Kapolres Lumajang AKBP M. Arsal Sahban benar-benar menebar ancaman terhadap siapa saja yang masih berani bermain dengan lingkaran setan Narkoba.
Terbaru, Tim Cobra berhasil meringkus 14 orang terkait kasus narkoba hanya dalam waktu satu bulan saja yakni di bulan Juli 2019. Sebagai perincian, 3 orang laki-laki berhasil ditangkap karena kasus Narkotika dengan barang bukti sebanyak 1,47 gram.
Sedangkan 11 orang laki-laki, dimana diantaranya 1 anak dibawah umur harus berurusan dengan Tim Cobra terkait peredaran Pil Koplo di wilayah hukum Polres Lumajang dengan barang bukti sebanyak 1.282 butir pil Koplo logo DMP (dextro) dan 2.359 pil logo Y (T-rex).
Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH,SIK,MM,MH tak akan menurunkan tensi perang terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Lumajang. “Tim Cobra memang telah berhasil menangkap sebanyak 14 pelaku pengedaran narkoba di wilayah Lumajang. Namun demikian hal itu tak menurunkan sama sekali tensi saya agar membersihkan perusak masa depan generasi bangsa ini hingga benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Lumajang,” ungkap Arsal.
“Bahkan Tim Cobra juga menangkap satu orang pengedar pil koplo dibawah umur, yang mana pelaku mengedarkan barang haram tersebut di dalam ruang kelas di salah satu sekolah di wilayah Lumajang. Ini menandakan betapa rusaknya moral generasi penerus karena adanya pil koplo tersebut,” terang Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandito yang merupakan bagian dari jajaran Tim Cobra menyatakan, dari jajaran Satuan Narkoba Polres Lumajang mempunya komitmen kuat untuk membersihkan Lumajang dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Atensi Kapolres sangat jelas, ingin melihat Lumajang berkembang menjadi kota yang nyaman dan damai. salah satu misi beliau adalah memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. kami akan terus ungkap dan kejar pengedar narkoba di Lumajang,” ujar Priyo. ( Suatman )
0 Comments