Lumajang , Kabarejember.com
(22/08/2019) ----Didik Santoso, seorang kepala Desa Sentul yang menderita kerugian milyaran rupiah akibat bujuk rayu Umi Salmah. Didik (29) warga Dusun Kembang Kec Sumber Sumo tidak mampu berkata-kata saat mengetahui bahwa Umi Salmah ditangkap karena berbagai macam kasus terutama kasus penipuan.
Menurut penuturan Didik, Umi Salmah menggadaikan aset-aset miliknya yakni 1 sertifikat rumah dimana 1 sertifikat ini untuk 3 buah bangunan rumah. 3 bangunan tersebut yakni rumah Didik dan 2 orang familinya. Rumah tersebut digadaikan ke Bank BRI Cab Lumajang seharga 1 M. selanjutnya 3 BPKB bis milik Didik dijaminkan oleh Umi Salmah ke Koperasi Canbara sejumlah Rp 400 juta. BPKB 1 unit Mobil Avansa dijaminkan ke Bank KIK sejumlah 125 juta. 1 BPKB bus dijaminkan di bank Danamon seharga Rp 100 juta dan 1 lagi BPKB bus dijaminkan di Malang.
Seluruh aset keluarga Didik dijaminkan ke Bank yang terpisah-pisah tanpa sepengetahuan Didik digunakan untuk apa uang pinjaman tersebut oleh Umi salmah. Dengan iming-iming diberi bunga sebesar 3 persen Didik pun tergiur oleh mulut manis Umi Salmah.
“Aset saya dipinjam oleh tersangka untuk dijaminkan di Bank karena jika Umi salmah yang meminjam uang bisa mendapat uang lebih banyak dengan alih untuk membeli usaha Kos-kosan dan saya di janjikan mendapat bunga 3% dari uang pinjaman dari bank.
Bahkan saya sudah mendapat pemberitahuan dari bank bahwa rumah saya akan disita. Total aset saya yang dikuasai oleh umi Salmah Rp 4,5 milliar. semuanya sudah digadaikan ke Bank,” papar Didik.
Jangankan 3 persen kini tidak sepeserpun harta Didik kembali karena Umi Salma harus ditahan di Mapolres Lumajang karena berbagai kasus penipuan.
Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengungkapkan, semakin didalami kasus ini, maka muncul lagi satu persatu permasalahan lain terkait jejak penipuan Umi Salma kepada para korbannya. Dengan janji manisnya, Umi salmah selalu berhasil memperdaya korban-korbannya. Kali ini seorang Kepala Desa juga termakan bujuk rayu Umi Salmah sehingga menderita kerugian miliaran rupiah dan terancam harus pindah rumah karena pihak bank akan melakukan pelelangan terkait aset rumah yang ditempatinya. " Karena tidak dapat melunasi hutang kepada Bank, dimana aset tersebut diagunkan ke pihak Bank oleh Umi Salmah,” ujar Arsal. (Suatman)
0 Comments