Aset Hasil Penipuan Digadaikan Umi Salmah


Lumajang, Kabarejember.com
(24/08/2019)---- Marso (45) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang terlihat menahan emosinya saat bertemu dengan Umi Salmah (wanita, 51 tahun), sang pengelola investasi bodong dengan nama CV Permata Bunda.

  Bersama dengan istrinya, ia datang ke bekas kantor dari CV Permata Bunda di wilayah Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko setelah mendengar kabar bahwa Kapolres Lumajang akan mengadakan penggeledahan di tempat tersebut.

  Saat diberikan kesempatan untuk berbincang dengan pelaku, Marso bersama istrinya pun langsung mempertanyakan kejelasan sertifikat tanah yang dipinjam oleh Umi Salmah. Marso menjelaskan, sekitar 3 tahun yang lalu Umi Salmah datang ke rumahnya dan hendak meminjam sertifikat yang dimilikinya.

  Dengan iming iming akan dikembalikan dengan cara dicicil setiap bulan serta ditambah 3% dari peminjaman, Marso dan sang istri pun rela meminjamkan 5 sertifikat tanah yang mereka miliki. Tak tanggung tanggung, jika ditotal sertifikat tersebut memiliki harga senilai Rp 4,5 miliar. Kelima sertifikat tersebut adalah 1 sertifikat gudang, 1 sertifikat rumah, dan 3 sertifikat sawah.

Ke-5 sertifikat tersebut di gadaikan oleh Umi Salmah ke Bank yang uangnya di gunakan untuk membayar setiap jatuh tempo nasabah. Praktek mekanisme ponzi atau gali lubang tutup lubang yang dijalankan oleh Umi Salmah dalam kasus ini. Akibatnya, ke 5 bidang tanah dan bangunan tersebut terancam disita oleh Bank karena tidak pernah ada pembayaran sama sekali.

  Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM, MH menghimbau kepada warga yang merasa ditipu investasi bodong oleh Umi Salmah agar melaporkan ke Mapolres Lumajang. “Saya telah membuka posko pengaduan terkait investasi bodong Tabungan Hari Raya milik Umi Salmah. Silahkan kepada para warga yang merasa tertipu dengan investasi ini, agar segera melaporkan dengan membawa bukti ke mapolres. saat ini sudah lebih dari 1500 nasabah yang kami datakan,” terangnya.

“Selain kasus investasi Bodong, umi salmah juga banyak melakukan penipuan. kami sudah mendapatkan banyak laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh Umi salmah. Bagi masyarakat yang pernah di tipu, silahkan laporkan ke Polres,” ungkap Arsal.

  AKP Hasran Cobra sekaligus Katim Cobra mengatakan dirinya akan terus mendalami kasus tersebut. “Sejauh ini posko pengaduan investasi bodong yang kami buka, masih belum semua korban yang melapor. Tim Cobra akan secepat mungkin mengurai benang merah dari permasalahan ini dan dikemanakan uang uang yang mencapai puluhan miliar milik para nasabah berada” terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut. (Suatman )

Post a Comment

0 Comments