152 PNS Terima SK Pensiun Langsung dari Bupati Faida




Jember, Kabarejember.com
----152 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Jember, bakal menerima SK Pensiun secara langsung dari Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR. Penyerahan dilakukan di Pendopo Wahyawibhawagraha, Rabu 28 Agustus 2019.

Mereka tersebar di sejumlah OPD, dengan rincian tenaga pendidikan sebanyak 85 orang, tenaga kesehatan 10 orang, tenaga teknis 57 orang. Jumlah ini juga dapat diklasifikasikan dalam beberapa golongan jabatan, yakni golongan I sebanyak 14 orang, golongan II sebanyak 14 orang, golongan III sebanyak 24 orang, dan golongan IV sebanyak 100 orang.

Sesuai UU no 11 tahun 1969, pensiun PNS diberikan sebagai wujud jaminan hari tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasa PNS selama bertahun-tahun bekerja pada instansi pemerintah berupa tanda jasa, kenaikan pangkat dan penghargaan lainnya. Sedangkan batasan usia sesuai UU no 5 th 2014 sebagai revisi UU sebelumnya, yakni 58 tahun untuk ASN yang menjabat eselon III (pejabat pengawas dan pejabat pelaksana) kebawah dan fungsional umum, dan 60 tahun untuk pejabat eselon II (pejabat pratama) tanpa melalui mekanisme perpanjangan.

Sedangkan mekanisme pengajuan pemberian kenaikan pangkat, pengabdian dan pensiun adalah pengajuan usulan dari masing-masing OPD kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 6 bulan sebelum masa pensiun berikut data-data penunjangnya. Setelah itu dilakukan verifikasi dan input data berbasis Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah disetujui, SK pensiun ditetapkan oleh Bupati untuk Pemerintah Kabupaten dan khusus untuk jabatan fungsional utama ditetapkan oleh Presiden.

Ketika memasuki masa purna tugas atau pensiun, maka secara drastis akan ada penurunan aktifitas dan produktivitas kerja, yang secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis mereka. Namun di sisi lain, sebenarnya mereka telah memiliki potensi dan pengalaman yang baik karena masa pengabdian yang telah dilakukan. Untuk itu, Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR berharap agar mereka yang telah memasuki masa pensiun untuk terus memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan dan kemajuan daerah. (mul/mia/hms)

Post a Comment

0 Comments