Warga Selok Gondang Terlibat Aksi Kriminal di 23 TKP


Lumajang, Kabarejember.com 
(24/07/2019).---- Tim Cobra Polres Lumajang benar-benar menjadi momok bagi pelaku kriminal  di wilayah Hukum Polres Lumajang. Dalam pengembangan tersangka Nurul Ain (50 th) warga Desa Selok Gondang Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang yang ditangkap di rumahnya pada tanggaln 3 Juli 2019, petugas berhasil mengungkap 23 TKP kejahatan pelaku.

  Dalam catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis. pelaku berulang kali keluar masuk penjara yakni di tahun 2002 (penjara 1 tahun), 2004 (penjara 1 tahun), 2011 (penjara 5 bulan) dan 2016 (penjara 1 tahun 6 bulan).

  Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH berharap dengan tertangkapnya pelaku, kejadian kriminal di wilayah Lumajang dapat hilang "Nur Ain memang menjadi DPO dari Tim Cobra Polres Lumajang, mengingat catatan kepolisian tentang dirinya memang cukup buruk. Berulang kali masuk penjara ternyata belum membuatnya jera. Anggota saya juga sampai melumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha melawan saat akan diamankan. saya juga masih akan mendalami kasus ini, karena tak menutup kemungkinan pelaku masih memiliki komplotan yg masih berkeliaran di luar sana. satu orang sindikatnya yang sudah kami identifikasi bernama Sugeng warga kalibaru Jember" terang Arsal

  Sebagai catatan, 23 TKP yang pernah didalangi oleh tersangka adalah sebagai berikut:
1. Kasus Parampokan/Curat, TKP Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna  merah putih dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

2. Kasus Perampokan/curat tkp di Labruk kidul kec. Sumbersuko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor CBR warna  hitam dijual dengan harga Rp. 4.000.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap)

3. Kasus Perampokan/curat Tkp Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

4. Kasus perampokan/curat Tkp Jln. Kedung bulus kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda vario 125 warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

5. Kasus Perampokan/curat di Ds.Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

6. Kasus perampokan/curat Tkp Ds. Klanting utara lapangan kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

7. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

8. Kasus Perampokan/curat Tkp Karangsari kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

9. Kasus Perampokan/curat Tkp Dawuhan lor kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 125 warna putih dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

10. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Seruji lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

11. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Klapan lumajang kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Beat warna hitam dijual dengan harga Rp. 2.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

12. Kasus Perampokan/curat Tkp Jln. Bondoyudo Suko kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario warna putih dijual dengan harga Rp. 2.500.000,- kepada Sugeng (Penadah/belum tertangkap).

13. Kasus Perampokan/curat Tkp Ds. Klanting kec. Sukodono kab. Lumajang mendapatkan sepada motor Honda Vario 150 warna hitam dijual dengan harga Rp. 3.000.000,- kepada Sugeng (penadah/belum tertangkap).

14. Kasus Perampokan/Curat Tkp Ds. (Suatman)

Post a Comment

0 Comments