Jember, kabarejember.com
-- Waker PT Bis Mpoin Bangun Paralon Sukses mengeluh gajinya belum sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Pasalnya, selama puluhan tahun bekerja sebagai Waker, Hari hanya digaji Rp 400 ribu perbulan, sama Paulus selaku menejer perusahaan tersebut. Sabtu (6/7/2019)
Kepada awak media, Hari mengatakan, mulai jadi Waker mulai dari awal masang pondasi sampai sekarang, bahwasannya gajinya 350 ribu. setiap gajian saya dipanggil dikantor sama Paulus. tidak dikasik slip gaji. "Padahal saya sudah bekerja selama puluhan tahun di perusahaan PT Bis Mpoin bangun paralon sukses.," ungkap nya
Lanjut Hari, di perusahaan Mpoin ini semua karyawannya tidak didaftarkan BPJS. "Apalagi, gaji saja masih di bawah UMK. Berarti ini perusahaan ilegal. Kalau memang ini perusahaan ilegal ditutup saja," ujarnya dengan nada serius.
Setiap tahunnya, kata Hari, ketika mau mendekati lebaran tidak pernah diberi THR dari perusahaan PT Bis Mpoin. "Padahal, dirinya jadi waker ini rawan mas dan nyawa taruhannya. Masak gajinya murah sekali, cuman digaji 400 ribu perbulan, dan kalau dibandingkan dengan perusahaan keramik pas depan kantor perusahaan PT Bis Mopin sangat jauh sekali gajinya. Kalau waker diperusahaan keramik satu bulan digaji Rp 1.200.000, bahkan kalau hari raya masih diberi bingkisan," imbuhnya.
Sementara, Pimpinan PT Bis Mpoin Bangun Paralon Sukses, Paulus ketika dikonfirmasi awak media dikantornya Sabtu (6/7/2019) tidak ada di kantor, sampai berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. ( Erwin )
0 Comments