Lumajang, Kabarejember.com
( 29 Juli 2019) -- Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Bendahara Pengeluaran Pola Kemitraan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah Kab. Lumajang, di Aula BKD Kabupaten Lumajang, Senin (29/7/2019) pagi.
Wakil Bupati Lumajang, yang akrab disapa dengan panggilan, Bunda Indah itu, menyampaikan, bahwa diklat bagi bendahara pengeluaran agar diikuti secara baik. Wabup berpesan, "agar peserta selama mengikuti siklat tidak terlalu tegang," pesannya.
Ia menjelaskan, diklat tersebut, adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta tentang pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam hal penatausahaan keuangan sesuai peraturan yang berlaku.
"Saya harap pejabat mampu melaksanakan tugas dalam menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara/daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang," harapnya.
Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam mewujudkan "Good Governance" pada lingkup pemerintah dalam bidang pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah daerah.
Kabid. Pengembangan Kompetensi Teknis pada BPSDM Provinsi Jawa Timur, Nawang Ardiani, SH., M.Si.,
berterimakasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjalin kemitraan dengan BPSDM Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, setiap ASN mendapatkan hak pengelolaan kompotensi setiap tahun, karena peran strategis ASN sebagai pelaksana reformasi birokrasi di Indonesia menuntut ASN untuk tidak hanya melibatkan perubahan perilaku, tetapi juga menyangkut pengambilan keputusan secara profesional, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dengan pengelolaan keuangan yang akuntanbel dan transparan.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Murdiyanto, M.Si., melaporkan, bahwa diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para bendahara dan pengelola keuangan di lingkungan satuan kerja terkait dengan seluk beluk keuangan negara dan meningkatkan keterampilan teknis, bagaiamana mengeluarkan uang dari kas negara, membelanjakan sesuai dengan peruntukannya, memungut kewajiban perpajakannya, sampai dengan melaporkan dan mempertanggungjawabkan, pengeluaran dan pengelolaan negara sesuai dengan pertauran yang berlaku.
Pelaksanaan Diklat dimulai tanggal 29 Juli - 17 Agustus 2019 yang terbagi menjadi 3 Gelombang, yaitu gelombang pertama dilaksanakan selama 6 hari pada tgl 29 Juli - 3 Agustus dengan jumlah 35 peserta, gelombang kedua dilaksanakan selama 6 hari pada tgl 5 - 10 Agustus dengan jumlah 30 peserta, dan gelombang ketiga dilaksanakan selama 6 hari pada tgl 12 - 17 Agustus dengan jumlah 30 peserta.
Hadir dalam seremonial pembukaan Diklat, para pimpinan OPD dan undangan lainnya. ( Suatman )
0 Comments